DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Sebanyak 483 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berasal dari 77 desa, di 22 kecamatan dilantik oleh Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo. Pelantikan dilaksanakan bertempat di Gedung Pusiban Komplek Kantor Pemkab Lampung Timur, Kamis (01/09/2022).
Bupati Dawam Rahardjo dalam sambutannya mengatakan, tugas BPD adalah mengemban amanah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa. Tujuanya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Keberadaan BPD dalam pemerintahan desa, memiliki peran sangat penting dan menentukan terhadap perkembangan serta masa depan desa,” kata Dawam Raharjo.
Adapun masa keanggotan BPD enam tahun, sesuai dengan jabatan kepala desa dan bisa menjadi anggota selama tiga periode.
Dawam berharap, anggota BPD yang baru dilantik mampu meningkatkan mutu pelayanan, serta mengoptimalkan kinerja aparat desa secara profesional dan berkualitas. Anggota BPD secepatnya menyesuaikan diri, agar dapat memahami situasi, kondisi, potensi, problem serta aspirasi yang berkembang di masyarakat,” jelsnya.
Dawam juga menegaskan, selain itu, BPD juga merupakan perwujudan Demokrasi, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat desa. ( Rls )
Tim DemokrasiNews