DEMOKRASINEWS, Soreang – Sebanyak 54 ton serpih porang asal Jawa Barat kembali masuki pasar ekspor di Tiongkok pasca harmonisasi aturan sanitari dan fitosanitari rampung difasilitasi Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan).
Komoditas ekspor senilai Rp 1,8 miliar ini menjadi porang perdana setelah sempat terhambat sejak bulan Juni 2020 lalu.
“Diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk melakukan harmonisasi aturan teknis ekspor porang tanah air ke pasar Tiongkok,” kata Adnan, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Barantan saat memberikan sambutan pada pelepasan ekspor di Soreang, Jawa Barat, Selasa (02/08/2022).
Menurut Adnan, selaku otoritas karantina pihaknya memberikan jaminan kesehatan dan keamanan pada produk pertanian yang diekspor. Pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan agar sesuai dengan aturan atau protokol teknis negara tujuan. Dengan jaminan sertifikasi ekspor dari Barantan, produk pertanian ekspor kita dapat memiliki daya saing, dan meminimalisir di tolak di negara tujuan, tambahnya.
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa, Barantan selaku Sekretariat Sanitari dan Fitosanitari juga secara proaktif melakukan harmoninasi aturan SPS untuk setiap komoditas ke setiap negara tujuan.
Sebagai informasi, aturan SPS saat ini menjadi instrumen dagang pertanian. Hal ini setelah hambatan tarif tidak lagi populer digunakan pada perdagangan global. Sepanjang komoditas pertanian ekspor kita dapat memenuhi persyaratan tersebut maka dapat menembus pasar global.
Adnan menyebutkan, paska dibukanya keran ekspor porang ke Tiongkok, saat ini terdapat delapan eksportir porang yang telah teregistrasi di General Administration of Customs of the People’s Republic China (GACC).
“Semoga kedepan makin banyak pelaku usaha porang yang dapat kami fasilitasi. Pasarnya masih terbuka lebar,” jelasnya.
Terdapat empat amanah dalam protokol yang diadopsi semuanya dan perlu terus dijaga oleh para eksportir. Pertama, bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) atau hama penyakit tumbuhan. Kedua terkait keamanan pangan, termasuk cemaran dan residu pestisida. Harus sesuai standar dari negara tujuan.
“Ketiga yaitu ketertelusuran, mulai dari kebun dan rumah kemas yang sudah teregistrasi. Keempat, tak kalah pentingnya yaitu kemasan produk yang menarik dan multifungsi,” tambahnya.
Dhian Rahadian Direktur Utama PT SPB selaku pemilik serpih porang mengapresiasi fasilitasi yang telah diberikan Kementan. “Apresiasi yang tinggi kepada pemerintah atas fasilitasi yang diberikan. Kedepan kami perlu dukungan untuk kegiatan hulu sehingga hilirasi dapat berkelanjutan,” tutur Dhian.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong dengan menyediakan lahan untuk tanam porang, salah satunya di Pangalengan. “Bupati (Bandung) sangat mendukung dengan program industri ketahanan pangan,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dicky Anugrah yang sekaligus mewakili Bupati Bandung.
Ekspor saat ini merupakan hasil binaan Klinik Ekspor Barantan. Hal ini sejalan dengan arahan program strategis Menteri Pertanian untuk meningkatkan ekspor pertanian atau Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian, Gratieks.
“Pendampingan terus kami lakukan. Ada juga beberapa perusahaan yang terus kami dampingi mulai dari awal hingga bisa ekspor,” tutup Adnan.
Turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana ini yaitu Koordinator Kelompok Nonbenih Maman Suparman, Kepala Karantina Pertanian Bandung Ahmad Rizal Nasution, Kadin Jabar, perwakilan perbankan, dan pelaku ekspor. ( RilisBarantan Bandung, 2 Agustus 2022- Nomor : 0108/R-Barantan/08/2022)
Narahubung: Dr. Ir. A.M. Adnan, M.P. Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian