• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU

DemokrasiNews
14/07/2022
in Hukum & Kriminal
Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU

DEMOKRASINEWS, Pringsewu- Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan dua tersangka penyalahguna narkotika kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu siang kemarin (13/07/22). 

Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni DAS (23) warga Pekon Sukaratu, Pagelaran, Pringsewu dan JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raimon, SH menjelaskan, pelimpahan tersangka dilakukan menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu bernomor B-1138/L.8.20/Enz.1/07/2022 tertanggal 12 Juli 2022, yang menyatakan bahwa berkas penyidikan perkara yang disangkakan terhadap kedua tersangka sudah lengkap atau P-21.

Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Narkoba Iptu Yudi Raimon saat dikonfirmasi awak media pada Rabu siang.

Diungkapkan Iptu Yudi, sebelum dilimpahkan, kedua tersangka diamankan oleh Polisi sejak bulan Maret yang lalu atas dugaan terlibat dalam perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pringsewu. 

Tersangka DAS diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran pada Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 17.30 Wib. Sedangkan tersangka JA diamankan Polisi berselang satu jam kemudian pasca Dadang Saputra bernyanyi atas keterlibatannya.

“Sementara itu, Barang bukti yang turut dilimpahkan terdiri dari 2 buah plastik klip berisi sabu, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor, alat hisab sabu dan uang tunai Rp.100 ribu.”ungkapnya.

Dalam proses penyidikan perkara, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 114 Jo pasal 132 atau pasal 112, UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.”tandasnya. ( Rls Hms Polres Pringsewu ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
31/03/2026
Pemkab Lampung Utara Proses Rekomendasi BKN soal Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Proses Rekomendasi BKN soal Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024

DemokrasiNews
31/03/2026
Empat Warga Lampung Timur Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Saat Malam Takbiran
Peristiwa

Empat Warga Lampung Timur Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Saat Malam Takbiran

DemokrasiNews
27/03/2026
Skandal Dana THR Pejabat Daerah! Bupati Cilacap Resmi Jadi Tersangka KPK
Nasional

Skandal Dana THR Pejabat Daerah! Bupati Cilacap Resmi Jadi Tersangka KPK

DemokrasiNews
16/03/2026
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Gunakan Scientific Crime Investigation
Peristiwa

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polri Gunakan Scientific Crime Investigation

DemokrasiNews
15/03/2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Bulog di Tulang Bawang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Bulog di Tulang Bawang

DemokrasiNews
15/03/2026

Related News

Kedapatan Bawa Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polisi di Pringsewu

Kedapatan Bawa Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polisi di Pringsewu

21/05/2024
Semangati Para Petani di Pringsewu dan Pesawaran Komisi IV DPR-RI Beri Bantuan

Semangati Para Petani di Pringsewu dan Pesawaran Komisi IV DPR-RI Beri Bantuan

02/03/2021
Puan: Jadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa

Puan: Jadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa

29/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/