DEMOKRASINEWS, Bandung – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri, S.E melakukan Kunjungan kerja Spesifik di Sentra Wyata Guna Bandung bersama Komisi VIII DPR RI pada hari Selasa kemarin 28 Juni 2022. Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh My Esti Wijayati diterima oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin mewakili Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Sebanyak 31 sentra milik Kementerian Sosial siap melayani berbagai masalah sosial yang dihadapi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Ini merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Kemensos. Dengan tugas multiyanan, juga membuat sentra bekerja semakin inklusif.
“Peran sentra akan menjadi ujung tombak keberhasilan tugas Kemensos dalam merespon permasalahan sosial. Oleh karena itu, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos perlu memastikan kesiapan sentra dalam mengemban tugas tersebut,” kata Esti Wijayati di Sentra Wyata Guna Bandung.
Komang Koheri berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.
Bersamaan dengan kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam rangka Pengawasan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021 – 2022. Bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu aksesibilitas, dan bantuan kewirausahaan bagi PPKS Penyandang Disabilitas di Sentra Wyata Guna di Bandung.
Bantuan diserahkan secara simbolis untuk Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Provinsi Jawa Barat senilai total Rp95.412.000. Bantuan ATENSI ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial, yaitu Sentra Wyata Guna di Bandung.
Salah satu Penerima Manfaat, Resty Nursyam (31 tahun), yang mendapatkan bantuan ATENSI berupa dukungan kewirausahaan berjualan minuman jus buah, merupakan Penyandang Disabilitas Fisik di bagian kaki. Ia berjualan jus buah sudah 4 bulan semenjak suami terkena PHK karena Covid-19. Penghasilan yang ia dapat hanya berkisar antara Rp100.000 – Rp.150.000/hari.
“Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Saya jadi punya alat-alat baru yang kedepannya bisa membantu mengembangkan usaha saya,” ucap Resty dengan haru.
Sebagai penutup Kunjungan Kerja Spesifik ini, Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat. ( Dede.S/Rls INFORKK)
Tim DemokrasiNews