• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 1 Miliar Ke Dalam Lapas, Polres Madiun Kota Tetapkan 11 Tersangka

DemokrasiNews
29/06/2022
in Hukum & Kriminal
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 1 Miliar Ke Dalam Lapas, Polres Madiun Kota Tetapkan 11 Tersangka

DEMOKRASINEWS, Madiun Jatim – Upaya ADP dan MFS untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun pada Senin lalu(13/06/2022) berhasil digagalkan oleh petugas. Dua tersangka beserta barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1897 AB dan narkoba yang dimasukkan ke nasi bungkus itu lantas diamankan petugas Polres Madiun Kota.

Dilansir dari Madiuntoday website resmi Pemkot Madiun, berdasarkan penyelidikan Satnarkoba Polres Madiun Kota, dua tersangka membawa narkoba berupa sabu seberat 666,08 gram, ganja 60 gram, ekstasi 101 tablet, dan obat keras sebanyak 20 butir.

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 1 Miliar Ke Dalam Lapas, Polres Madiun Kota Tetapkan 11 Tersangka

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial SK, warga Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Dari rumah SK, petugas menemukan 3 pocket sabu seberat 1,90 gram. ‘’Nilainya hampir Rp1 miliar,’’ tutur Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono dalam press release, Senin kemarin  (27/06/2022).

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 1 Miliar Ke Dalam Lapas, Polres Madiun Kota Tetapkan 11 Tersangka Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 1 Miliar Ke Dalam Lapas, Polres Madiun Kota Tetapkan 11 Tersangka Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp 1 Miliar Ke Dalam Lapas, Polres Madiun Kota Tetapkan 11 Tersangka

Dari penangkapan tiga tersangka itu petugas melakukan pengembangan terhadap pemasok dan pemesan narkoba dari dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Dari penyelidikan inipun petugas menetapkan 8 orang tersangka. Yakni, RK atau Sakur sebagai pemasok. Kemudian, WY alias Pines, JM alias Mbah, GS, AS alias Bandet, KA, YS, dan JS alias Ganden sebagai pemesan.

‘”Delapan tersangka ini masih menjadi narapidana di dalam lapas,’’ jelasnya.

Atas kejadian itu, petugas menjerat para pelaku dengan pasal 64 KUHP Jo pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (1) pasal 114 ayat (1), dan pasal 112 ayat (1) UURI nomer 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (WS Hendro/irs/madiuntoday)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Pulang Dari Zona Merah, Dua Warga Lampung Positif Covid-19

Pulang Dari Zona Merah, Dua Warga Lampung Positif Covid-19

24/08/2020
27 Ranting Dibawahi, P3RI Regional 7 Perkuat Struktur Organisasi 2025–2030

27 Ranting Dibawahi, P3RI Regional 7 Perkuat Struktur Organisasi 2025–2030

03/12/2025
Inspektorat Tanggamus Akan Periksa Kepsek Binjai Wangi

Inspektorat Tanggamus Akan Periksa Kepsek Binjai Wangi

25/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/