DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – New Zealand atau Selandia Baru merupakan salah satu negara tujuan ekspor dari Palm Kernel Expeller (PKE) asal Lampung. Di negara ini, PKE yang didatangkan dari Indonesia digunakan sebagai pakan ternak. Namun di tengah maraknya pemberitaan tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia, New Zealand merasa perlu untuk melakukan penilaian langsung terkait kelayakan PKE yang mereka impor.
Lampung menjadi salah satu daerah tujuan kunjungan tim penilai dari New Zealand. Tim ini melakukan penilaian terhadal kelayakan fasilitas PKE yang digunakan oleh perusahaan pengekspornya, prosedur penanganan untuk tetap bebas PMK, dan proses penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhannya. New Zealand ingin memastikan bahwa PKE yang akan dikirim dari Indonesia sudah sesuai prosedur penanganan pencegahan penularan PMK, melalui proses penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhan yang sesuai, dan memenuhi persyaratan New zealand Ministry of Primary Industry.
Tiba di Lampung pada Senin kemarin (13/06/2022), tim ini langsung melakukan penilaian selama dua hari ( tanggal 13-14/06/2022). Penilaian dilakukan di PT. Sumber Indah Perkasa dan PT. Aman Jaya Perdana selaku eksportir komoditas PKE asal Lampung. Tim dari Badan Karantina yang terdiri dari perwakilan Pusat Karantina Tumbuhan dan Karantina Pertanian Lampung mendampingi langsung penilaian oleh pihak New Zealand.
Mengunjungi tempat produksi dan penyimpanan milik kedua perusahaan, pihak New Zealand juga menilai proses pengangkutan, dan meninjau pelabuhan Panjang untuk melihat proses pemuatan PKE ke dalam kapal. Kebersihan alat angkut menjadi bagian utama yang diamati oleh pihak New Zealand untuk memastikan PKE yang dikirim bebas dari investasi serangga hidup dan kontaminasi logam berat.
Ekspor PKE dari Lampung disegi fasilitas, proses fumigasi hingga prosedur penanganan produk agar bebas PMK dinilai sangat baik. Selain itu penanganan oleh Karantina Pertanian Lampung dari hal pemeriksaan produk, pengawasan, penggunaan aplikasi IQfast hingga penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhan juga dinilai baik oleh pihak New Zealand.
“Hasil audit yang baik ini membawa kelegaan bagi kami, karena dengan begini PKE asal Lampung telah memenuhi persyaratan dari negara tujuannya,” ujar Irsan Nuhantoro selaku Sub Koordinator Substansi Karantina Tumbuhan Lampung. ( Rls Karantina Pertanian Lampung )
Tim DemokrasiNews