• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan

DemokrasiNews
30/04/2022
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor Mataram Baru Lampung Timur akhirnya menetapkan serta menahan seorang warga Kecamatan Mataram Baru, bernama Bagus Pribadi (22 tahun),  Jumat kemarin (29/04/2022).

Pelaku  dengan tuduhan telah  melakukan penipuan dan penggelapan uang pembayaran Tandan Buah Segar (TBS) Sawit milik CV Danau Kemuning tempat pelaku bekerja.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky A. Nasution melalui Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rihammudin Nur menjelaskan, kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada  bulan Januari 2022 lalu.

Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan Gelapkan Uang Perusahaan Warga Matarambaru Dipolisikan

Tersangka dilaporkan pemilik CV Danau Kemuning bernama Lisnawati (45 tahun) warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribawono.

Pelaku dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan untuk pembayaran TBS Sawit di lapak milik CV Danau Kemuning. Pelaku merupakan karyawan korban dan bertugas mencari TBS Sawit serta menerima sawit di lapak. Setelah menerima buah sawit, dilakukan pembayaran kepada penjual.

“ Modus pelaku melaporkan telah membeli beberapa ton buah sawit dan dibuktikan dengan nota pembelian, namun beberapa hari kemudian korban mengetahui jika nota tersebut fiktif,” kata Iptu Rihannudin Nur.

Atas kejadian tersebut, perusahan milik korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. “Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Mataram Baru,” ujar Iptu Rihammudin Nur.

Selanjutnya berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Iptu Rihammudin.

Selain menahan tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti 10 lembar Fotocopy nota CV. Danau Kemuning serta bukti transfer bank, 3 lembar foto nota timbangan fiktif

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Mataram Baru guna Pengembangan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Rihammudin.( Rls Hms Polres Lamtim) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Bekerjasama dengan PWI Lampung, Taufik Basari Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI

Bekerjasama dengan PWI Lampung, Taufik Basari Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI

02/09/2022
Pembangunan SPAM Jatiluhur, Upaya Pemerintah Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Pembangunan SPAM Jatiluhur, Upaya Pemerintah Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

20/02/2021
Pemkab Lampung Timur Alokasikan Anggaran Untuk Gaji Guru PPPK

Pemkab Lampung Timur Alokasikan Anggaran Untuk Gaji Guru PPPK

30/09/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/