• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Timsus Presisi Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika  

DemokrasiNews
28/04/2022
in Hukum & Kriminal
Timsus Presisi Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika  

DEMOKRASINEWS, Labuhanbatu Medan – Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja dan sabu-sabu  202,28 gram serta mengamankan tiga orang tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubag Humas Agus Entimansyah menyampaikan, Timsus Presisi Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika sabu-sabu seberat 3000 gram dengan mengamankan seorang pelaku.

Adapun tersangka, yang berhasil diamankan berinisial HH als Hotnar 41 Th, Warga Desa Sihopuk Lama Kecamatan Halongonan Timur Paluta berhasil ditangkap oleh Timsus Presisi pada hari Senin tanggal 25 April 2022 di Jl Lintas Sumatera Depan SPBU Kotapinang Labusel. Rencananya narkotika  tersebut, akan diedarkan di Kota Pinang dan Rantau Prapat. Terhadap pelaku, kepolisian telah melakukan pengembangan ke wilayah Paluta, namun tidak berhasil.

Timsus Presisi Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika   Timsus Presisi Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika   Timsus Presisi Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika  
Timsus Presisi Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika  
Timsus Presisi Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkotika  

Selanjutnya pada Minggu terakhir bulan Ramadhan ini, menteri Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit Lidik Satu Iptu Eko Sanjaya, Kanit Dua Ipda Sujiwo Satrio dan Personil Satres Narkoba berhasil menyita sabu-sabu-sabu 202,28 gram yang akan diedarkan di Kota Rantau Prapat. 

Kepolisian juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat jaringan di Rantau Prapat berinisial JAH 48 Th Warga Kota Rantau Prapat ditangkap pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 melalui undercover buy di Jl Baru By Pass serta berhasil disita narkotika sabu-sabu 9,2 gram.

Selanjutnya dari penangkapan JAH dikembangkan dan berhasil menangkap S (39 thn) warga Jl Aek Matio Rantau Utara dengan barang bukti sabu-sabu seberat 68,06 gram yang disimpan dalam mesin vacum cleaner warna biru dirumahnya.

Kemudian hari Minggu tanggal 24 April 2022 sekira pukul 12.00 Wib Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil meringkus seorang kurir sabu-sabu berinisial AS (26 thn) Warga Dusun Sabungan Pekan Kecamatan Sei Kanan Labusel.  Dari tersangka ini berhasil polisi menyita narkotika jenis  sabu-sabu seberat 125,02 gram. 

Tersangka ini berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Simpang Tiga Hotlie Kelurahan Ujung Bandar Rantau Selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda CB Warna Hitam tanpa Nopol. Selanjutnya dari hasil keterangan tersangka AS mengakui narkotika sabu-sabu  tersebut, akan diedarkannya sendiri di Kecamatan Sei Kanan. Tersangka AS dilakukan pengembangan, namun nomor HP yang diberikan tidak aktif.

Terhadap para tersangka penyalahgunaan narkotika S, JAH dan AS dijerat dengan pasal 114 Sub 112 Ayat 2, sedangkan tersangka HH dijerat dengan pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. ( Rls Hms Polda Sumut) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Korban Rumah Roboh di Sidomulyo Terima Bantuan Dari Bupati Nanang Ermanto

Korban Rumah Roboh di Sidomulyo Terima Bantuan Dari Bupati Nanang Ermanto

05/08/2020
“Kali Biru” TNWK Surga Bagi Buaya

“Kali Biru” TNWK Surga Bagi Buaya

24/08/2020
Presiden Jokowi Resmikan RS Jenderal TNI L.B. Moerdani di Merauke

Presiden Jokowi Resmikan RS Jenderal TNI L.B. Moerdani di Merauke

04/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/