DEMOKRASINEWS, Parepare – Karantina Pertanian Parepare menyertifikasi ekspor 18 ton tepung porang asal Pinrang, Sulawesi Selatan. Ekspor komoditas senilai 3,1 miliar rupiah tersebut untuk pertama kalinya pada tahun 2022, menuju negeri kanguru, Australia. Sebelum diekspor, serangkaian pemeriksaan dilakukan pejabat Karantina Pertanian Parepare di gudang pemiliknya.
“Jumlah dan jenis sesuai dengan permohonan, kemasan utuh atau tidak rusak. Selanjutnya sertifikat fitosanitari dapat diterbitkan yang akan menyertainya hingga ke negara tujuan,” ungkap Nirwana, pejabat Karantina Pertanian Parepare yang melakukan pemeriksaan.
Nirwana melanjutkan, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap karagenan (produk olahan rumput laut). Volumenya sebanyak 48 ton yang akan diekspor menuju Kanada dan Jerman.
Secara terpisah, Andi Faisal selaku Kepala Karantina Pertanian Parepare menyampaikan dalam mendukung akselerasi ekspor. Setiap komoditas ekspor wajib dilengkapi sertifikat fitosanitari untuk memastikan keberterimaan di negara tujuan.
“Sertifikat tersebut, sebagai syarat negara tujuan dan untuk memastikan komoditas yang akan diekspor bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK, red). Hal tersebut memastikan keberterimaan komoditas di negara tujuan,” tutup Andi Faisal. ( Rls Karantina Pertanian Parepare )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post