• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 

DemokrasiNews
10/04/2022
in Advertorial, Tokoh
Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 

DEMOKRASINEWS, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai mobil dinas (mobdin) pada libur lebaran mendatang. Aturan itu akan dituangkan dalam SE Wali Kota Solo.

Ia tidak ingin mobdin digunakan untuk mudik dan disalahgunakan sehingga terjadi kerusakan. Kalau hal itu terjadi dapat merugikan Pemkot Solo.

Ia menambahkan dilarangnya penggunaan mobil dinas untuk mudik akan ditindaklanjuti dengan mengandangkan semua mobdin di Balai Kota. Pengandangan mobdin dilakukan jelang cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran  Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran  Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 
Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 

“ASN dilarang pakai mobdin plat merah untuk liburan Lebaran nanti. Mobdin Plat merah jangan dipakai untuk mudik. Larangan itu akan terbitkan dalan SE (Surat Edaran) Wali Kota Solo. Mobdin (AD 1 A) saya juga ikut dikandangkan nanti,” ucap dia.

Diketahui, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 ( Tiga) Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Berdasarkan SKB yang ditandatangani ketiga menteri tersebut pada 7 April 2022, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama Lebaran yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022. ( Smbr. DPP PDI Perjuangan )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Bupati Lampung Utara Jelaskan Alasan Pinjam Rp140 Miliar ke PT SMI untuk Perbaikan Jalan
Advertorial

Bupati Lampung Utara Jelaskan Alasan Pinjam Rp140 Miliar ke PT SMI untuk Perbaikan Jalan

DemokrasiNews
28/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Senator Ahmad Bastian Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ajak Seluruh Wakil Rakyat Bersinergi
Advertorial

Senator Ahmad Bastian Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ajak Seluruh Wakil Rakyat Bersinergi

DemokrasiNews
28/07/2026
Utang Daerah Rp140 Miliar Resmi Diteken, Lampung Utara Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan
Advertorial

Utang Daerah Rp140 Miliar Resmi Diteken, Lampung Utara Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan

DemokrasiNews
28/07/2026
Seleksi Rampung, SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Hadapi Porwanas 2027
Advertorial

Seleksi Rampung, SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Hadapi Porwanas 2027

DemokrasiNews
27/07/2026
Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi
Advertorial

Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi

DemokrasiNews
24/07/2026

Related News

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Bantu Sapi Kurban Jumbo untuk Warga Pugung Raharjo

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Bantu Sapi Kurban Jumbo untuk Warga Pugung Raharjo

26/05/2026
PWI Lampung Timur Audiensi dengan Sekda: Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

PWI Lampung Timur Audiensi dengan Sekda: Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

28/09/2025
Hendi Buka Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kota Semarang

Hendi Buka Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kota Semarang

23/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/