• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 

DemokrasiNews
10/04/2022
in Advertorial, Tokoh
Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 

DEMOKRASINEWS, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai mobil dinas (mobdin) pada libur lebaran mendatang. Aturan itu akan dituangkan dalam SE Wali Kota Solo.

Ia tidak ingin mobdin digunakan untuk mudik dan disalahgunakan sehingga terjadi kerusakan. Kalau hal itu terjadi dapat merugikan Pemkot Solo.

Ia menambahkan dilarangnya penggunaan mobil dinas untuk mudik akan ditindaklanjuti dengan mengandangkan semua mobdin di Balai Kota. Pengandangan mobdin dilakukan jelang cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran  Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran  Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 
Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 

“ASN dilarang pakai mobdin plat merah untuk liburan Lebaran nanti. Mobdin Plat merah jangan dipakai untuk mudik. Larangan itu akan terbitkan dalan SE (Surat Edaran) Wali Kota Solo. Mobdin (AD 1 A) saya juga ikut dikandangkan nanti,” ucap dia.

Diketahui, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 ( Tiga) Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Berdasarkan SKB yang ditandatangani ketiga menteri tersebut pada 7 April 2022, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama Lebaran yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022. ( Smbr. DPP PDI Perjuangan )

Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran  Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran  Wali Kota Solo Gibran Larang ASN Memakai Mobil Dinas Untuk Libur Lebaran 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

IJTI Krakatau Raya Resmi Berdiri, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lampung Selatan-Lampung Timur
Peristiwa

IJTI Krakatau Raya Resmi Berdiri, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lampung Selatan-Lampung Timur

DemokrasiNews
15/09/2026
BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian
Ekonomi

Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian

DemokrasiNews
10/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026

Related News

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

13/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

14/06/2026
Komisi II DPR RI Usulkan Pembentukan Panja Pencairan Tapera Pensiunan PNS

Komisi II DPR RI Usulkan Pembentukan Panja Pencairan Tapera Pensiunan PNS

06/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/