DEMOKRASINEWS, Banyuasin Sumsel – Anggota DPR-RI dari Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri pada Rabu kemarin (09/02/2022), melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati setempat.
Kunjungan ini adalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak. Anggota Komisi VIII DPR-RI diterima langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono di Rumah Dinas Bupati.
Hadir juga Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin H. Arkan Nurwahidin, para Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Banyuasin, serta Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Banyuasin.
Pertemuan di Rumah Dinas Bupati ada beberapa hal yang dibahas berkaitan dengan pelayanan di KUA serta perlindungan perempuan dan anak. Pertemuan juga diisi dengan serah terima dana bantuan dari Komisi VIII DPR RI untuk Kemenag Sumsel.
Dana bantuan yang dimaksud adalah anggaran pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA se-Sumsel tahun 2022 sebesar Rp9,62 miliar, dana pembayaran tunjangan profesi guru non PNS Madrasah tahun 2022 sebesar Rp62,68 miliar, dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk Madrasah tahun 2022 sebesar Rp247,16 miliar, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk MI, MTs, dan MA tahun 2021 sebesar Rp27,4 miliar, dana pembayaran honor penyuluh agama Islam non PNS se-Sumsel tahun 2022 sebesar Rp19,2 miliar, serta dana bantuan pembayaran tunjangan profesi guru PAI non PNS se-Sumsel tahun 2022 sebesar Rp7,11 miliar.
Plt. Kakanwil Kemenag Sumsel H. Deni Priansyah mengaku sangat bangga atas kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI. Dia berharap kunjungan ini dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara I Komang Koheri mengatakan, kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI ke Banyuasin adalah untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik. Di antaranya adalah pelayanan agama dan sosial, termasuk masalah perempuan dan anak.
Kabupaten Banyuasin bisa jadi contoh daerah lain dalam hal komitmen tentang kerakyatan, mulai masalah sosial, masalah keagamaan, dan bidang lain. Hasil dari pertemuan ini akan kami bawa dalam rapat dengan menteri di bawah Komisi VIII untuk dapat direalisasikan.( Rls Dede.S )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post