DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati M.Dawam Rahardjo kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bertempat di Gedung Pusiban Komplek Perkatoran Pemkab setempat , Jumat sore (31/12/ 2021).
Dawam Raharjo mengatakan, pelantikan pejabat fungsional hari ini dilaksanakan menjelang penutup tahun 2021. Hal ini merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai langkah peningkatan efektifitas serta efisiensi. Disamping itu untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, merupakan dasar dilakukannya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Menurut Bupati ada sebanyak 330 yang dilantik, hal ini merupakan dasar hukum penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Timur berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8499/OTDA tanggal 24 Desember 2021, hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Menurutnya, setiap pejabat fungsional juga akan tetap mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi. Sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN, yang harus kita laksanakan di instansi pengguna dari jabatan fungsional ini adalah bagaimana kita melakukan pengembangan kompetensi sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan.
Transformasi jabatan administrator dan pengawas dilakukan dengan memperkuat formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi. Terjadi perubahan paradigma birokrasi yang gemuk menuju birokrasi yang minim struktur,namun kaya fungsi. Proses transformasi ini diharapkan mewujudkan efisiensi dan efektifitas birokrasi yang lebih dinamis pada struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. “Ada 330 dari eselon IV yang dilantik,” kata Bupati Dawam Raharjo.( Aldo )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post