• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tegas! Kapolda Sumut Berhentikan Anggota Polri Terlibat Narkoba

DemokrasiNews
23/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa
Tegas! Kapolda Sumut Berhentikan Anggota Polri Terlibat Narkoba

DEMOKRASINEWS, Medan –Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Rabu petang (22/12/2021).

Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Turut hadir dalam pemecatan personel itu Waka Polda Sumut Brigen Pol Dadang Hartanto, beserta seluruh PJU Polda Sumut.

Pantauan di Aula Tribata, usai dibacakan surat keputusan Kapolda Sumut langsung mencopot seragam personel yang dipecat lalu menggantinya dengan pakaian batik. Tak hanya itu, beberapa foto personel yang di PDTH juga dipajang.

Tegas! Kapolda Sumut Berhentikan Anggota Polri Terlibat Narkoba Tegas! Kapolda Sumut Berhentikan Anggota Polri Terlibat Narkoba Tegas! Kapolda Sumut Berhentikan Anggota Polri Terlibat Narkoba
Tegas! Kapolda Sumut Berhentikan Anggota Polri Terlibat Narkoba

“Ada 28 personel yang dipecat dan sudah menjadi keputusan karena melanggar kode etik profesi Polri,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menjelaskan, ke-28 anggota Polri yang di PTDH ini karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Kapolda membeberkan, masing-masing meliputi 19 orang terkait tindak pidana narkotika, disersi dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan. 

“Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang,” ungkapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut Panca menjelaskan, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran, sambung Panca mendapatkan tiga hukuman sesuai Undang-Undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana. 

“Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia,” tegasnya.

Panca menyebutkan, sejauh ini, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses. Dalam upacara ini, tambahnya, hanya dua personel yang menghadiri upacara pemberhentiannya. 

“Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Panca juga mengaku telah melaksanakan serah Terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri. Keempatnya adalah Kapolresta Deliserdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.

“Karena ini mau operasi lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan,” tandasnya.(Devisi Hms Polda Sumut) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional
Nasional

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

DemokrasiNews
13/05/2026
Polisi Amankan Penadah Motor Curian Beserta Badik dan Kunci Letter T
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Penadah Motor Curian Beserta Badik dan Kunci Letter T

DemokrasiNews
13/05/2026
Heboh Video Penyergapan di Jabung, Kapolda: Pelaku Penembakan Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Heboh Video Penyergapan di Jabung, Kapolda: Pelaku Penembakan Masih Diburu

DemokrasiNews
13/05/2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan TPPO Anak, Korban Diduga Dieksploitasi di Surabaya
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Kasus Dugaan TPPO Anak, Korban Diduga Dieksploitasi di Surabaya

DemokrasiNews
13/05/2026
Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

DemokrasiNews
12/05/2026
Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap
Hukum & Kriminal

Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap

DemokrasiNews
12/05/2026

Related News

Kerja Sama Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca RI-Norwegia Dilanjutkan Sampai 2030

Kerja Sama Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca RI-Norwegia Dilanjutkan Sampai 2030

06/07/2020
Gubernur Arinal Djunaidi Ajak TP PKK Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah 

Gubernur Arinal Djunaidi Ajak TP PKK Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah 

30/05/2023
Bulan Juli 2020 Propinsi Sulawesi Barat Memulai Tahun Ajaran Baru Tingkat SMA/SMK Sederajat

Bulan Juli 2020 Propinsi Sulawesi Barat Memulai Tahun Ajaran Baru Tingkat SMA/SMK Sederajat

17/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/