DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Lampung Timur kembali terjadi. Dua orang Kepala Dinas menyusul mundur dari jabatannya. Dua orang tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Ir. Puji Riyanto serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Rita Witrianti.
Padahal, ke-duanya baru saja dilantik pada jabatan tersebut pada tanggal 2 Desember 2021 kemarin. Sebelumnya, Ir. Puji Riyanto menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan Rita Witriati menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Selain Puji Riyanto dan Rita Witrianti, sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir. David Ariswandi juga mundur dari jabatannya. Sehingga pada tahun 2021 ini ada tiga orang Kepala Dinas yang mundur dari jabatannya.
Sementara Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menyikapi mundurnya para Kepala Dinas tersebut menyatakan, mereka mundur atas kemauan sendiri. “Mengenai alasannya mundur itu hak yang bersangkutan,” jelas Dawam seusuai menghadiri pertemuan dengan Forum Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Balai Desa Sumber Agung Kecamatan Batanghari, Rabu kemarin (15 /12/2021).
Bupati menambahkan Lampung Timur ini membutuhkan pejabat yang mau dan mampu melaksanakan tugasnya. “Kalau memang tidak mau dan mampu, maka dipersilahkan bila ingin mundur,” kata Dawam didampingi Asisten Bidang Ekobang M.Yusuf HR yang saat ini juga telah ditunjuk sebagai Plt.Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menggantikan Ir. Puji Riyanto.
Bupati Dawam Raharjo menegaskan agar kinerja organisasi perangkat daerah tetap berjalan maksimal, maka Pemkab Lampung Timur menunjuk Plt untuk mengantikan kepala dinas yang mundur tersebut.
Sedangkan, untuk pengisian pejabat yang definitif kita akan segera melaksanakan lelang jabatan. Lelang jabatan juga termasuk untuk mengisi jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Dinas Sosial yang saat ini juga kosong. “Terkait lelang jabatan akan kami koordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) ,” jelas Dawam Raharjo.( Priyono )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post