• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

KLHK Berikan Penghargaan Penegakkan Hukum Terhadap Kejahatan Keanekaragaman Hayati

DemokrasiNews
23/10/2021
in Advertorial, Nasional, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
KLHK Berikan Penghargaan Penegakkan Hukum Terhadap Kejahatan Keanekaragaman Hayati

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jum’at 22 Oktober 2021, menghadiri langsung kegiatan pemberian penghargaan kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Kepala KSKP Bakauheni dan anggotanya atas penegakkan hukum terhadap kejahatan Keanekaragaman Hayati di Provinsi Lampung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Lampung, Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Dirjen Penegakan Hukum KLHK.

KLHK Berikan Penghargaan Penegakkan Hukum Terhadap Kejahatan Keanekaragaman Hayati

Sudin menjelaskan, bahwa saat ini Komisi IV DPR-RI sedang mengusahakan Revisi Undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengatur mengenai Hukuman Pelaku Tindak Kejahatan di Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

KLHK Berikan Penghargaan Penegakkan Hukum Terhadap Kejahatan Keanekaragaman Hayati KLHK Berikan Penghargaan Penegakkan Hukum Terhadap Kejahatan Keanekaragaman Hayati KLHK Berikan Penghargaan Penegakkan Hukum Terhadap Kejahatan Keanekaragaman Hayati

” Undang- undang tersebut, sudah 31 tahun belum ada revisi dan perbaikan. Maka dari itu kami sedang membuat revisi dan Insyaallah masa sidang yang akan datang sudah diputuskan,”jelas Sudin. 

Sudin menambahkan undang-undang tersebut, tidak memikirkan yang akan datang. Contohnya kemarin pelaku penyelundupan yang tertangkap di Pelabuhan Bakauheni dua ekor orang hutan dihukumnya hanya dua tahun.

” Saya sempat marah saat itu, tetapi setelah saya pelajari ternyata undang-undangnya memang begitu. Oleh karena itu undang- undangnya harus diganti, tidak ada lagi kata maksimal tetapi minimal. Kalau dahulu denda 200 juta, sekarang denda minimal 2 miliar dan kurungan minimal 10 tahun”.

Seluruh elemen masyarakat harus turut menjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati di Indonesia “Mari bersama kita jaga keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Hakikatnya untuk anak cucu kita kelak. 

” Saya meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk membuat museum. Jadi barang temuan atau sitaan yang ingin dijual dalam bentuk offset di bikin museum. Minimal kalau wujud aslinya sudah tidak ada, anak cucu kita nanti bisa melihat walaupun dalam bentuk offset,”tegas Sudin. 

Sementara dalam sambutannya, Direktur Jendral Penegakan Hukum KLHL Rasio Ridho Sani mengatakan, dalam menjaga keragaman hayati adalah langkah bersama untuk  keberlangsungan bangsa, “ini adalah langkah kita bersama untuk mengatasi berbagai macam persoalan berkaitan dengan kejahatan di lingkungan hidup dan kehutanan khususnya kejahatan terkait tumbuhan dan satwa dilindungi. Kami selalu diingatkan oleh Ketua Komisi IV DPR-RI Bapak Sudin untuk terus menjaga keberagaman sumber daya hayati ini, karena ini adalah keunggulan bangsa Indonesia,” jelas Rasio Ridho Sani.(AdV) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Indrawati Dilantik Jadi Ketua IOSKI Sumsel, Gaungkan Lomba Senam Kreasi Menuju FORPROV II 2026
Advertorial

Indrawati Dilantik Jadi Ketua IOSKI Sumsel, Gaungkan Lomba Senam Kreasi Menuju FORPROV II 2026

DemokrasiNews
25/05/2026
Pemkab Lampung Timur Susun IAD Makmur Lestari untuk Perkuat Perhutanan Sosial Berkelanjutan
Advertorial

Pemkab Lampung Timur Susun IAD Makmur Lestari untuk Perkuat Perhutanan Sosial Berkelanjutan

DemokrasiNews
25/05/2026
Fastabiqul Khairat di Tanah Haram: Perjalanan Spiritual Jamaah Indonesia
Edukasi

Fastabiqul Khairat di Tanah Haram: Perjalanan Spiritual Jamaah Indonesia

DemokrasiNews
25/05/2026
Slank Bakar Nostalgia Ribuan Penonton di Palembang lewat HS Hey Slank “Berani Kita Beda Tour”
Advertorial

Slank Bakar Nostalgia Ribuan Penonton di Palembang lewat HS Hey Slank “Berani Kita Beda Tour”

DemokrasiNews
25/05/2026
Palembang Jadi Penanda Ekspansi HS di Sumatera
Advertorial

Palembang Jadi Penanda Ekspansi HS di Sumatera

DemokrasiNews
25/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026

Related News

Tim Wasev Sterad TNI AD Tinjau TMMD ke-124 Kodim 0429/Lamtim: Program Berjalan Lancar, Kemanunggalan TNI-Rakyat Terwujud

Tim Wasev Sterad TNI AD Tinjau TMMD ke-124 Kodim 0429/Lamtim: Program Berjalan Lancar, Kemanunggalan TNI-Rakyat Terwujud

16/05/2025
Presiden Minta Menpora, KONI, dan KOI Tingkatkan Prestasi Olahraga

Presiden Minta Menpora, KONI, dan KOI Tingkatkan Prestasi Olahraga

10/09/2020
Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi, Petani Lampung Sambut Gembira Harga Gabah Rp4.500–Rp6.500

Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi, Petani Lampung Sambut Gembira Harga Gabah Rp4.500–Rp6.500

08/04/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/