DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jum’at 22 Oktober 2021, menghadiri langsung kegiatan pemberian penghargaan kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Kepala KSKP Bakauheni dan anggotanya atas penegakkan hukum terhadap kejahatan Keanekaragaman Hayati di Provinsi Lampung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Lampung, Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Dirjen Penegakan Hukum KLHK.
Sudin menjelaskan, bahwa saat ini Komisi IV DPR-RI sedang mengusahakan Revisi Undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengatur mengenai Hukuman Pelaku Tindak Kejahatan di Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
” Undang- undang tersebut, sudah 31 tahun belum ada revisi dan perbaikan. Maka dari itu kami sedang membuat revisi dan Insyaallah masa sidang yang akan datang sudah diputuskan,”jelas Sudin.
Sudin menambahkan undang-undang tersebut, tidak memikirkan yang akan datang. Contohnya kemarin pelaku penyelundupan yang tertangkap di Pelabuhan Bakauheni dua ekor orang hutan dihukumnya hanya dua tahun.
” Saya sempat marah saat itu, tetapi setelah saya pelajari ternyata undang-undangnya memang begitu. Oleh karena itu undang- undangnya harus diganti, tidak ada lagi kata maksimal tetapi minimal. Kalau dahulu denda 200 juta, sekarang denda minimal 2 miliar dan kurungan minimal 10 tahun”.
Seluruh elemen masyarakat harus turut menjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati di Indonesia “Mari bersama kita jaga keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Hakikatnya untuk anak cucu kita kelak.
” Saya meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk membuat museum. Jadi barang temuan atau sitaan yang ingin dijual dalam bentuk offset di bikin museum. Minimal kalau wujud aslinya sudah tidak ada, anak cucu kita nanti bisa melihat walaupun dalam bentuk offset,”tegas Sudin.
Sementara dalam sambutannya, Direktur Jendral Penegakan Hukum KLHL Rasio Ridho Sani mengatakan, dalam menjaga keragaman hayati adalah langkah bersama untuk keberlangsungan bangsa, “ini adalah langkah kita bersama untuk mengatasi berbagai macam persoalan berkaitan dengan kejahatan di lingkungan hidup dan kehutanan khususnya kejahatan terkait tumbuhan dan satwa dilindungi. Kami selalu diingatkan oleh Ketua Komisi IV DPR-RI Bapak Sudin untuk terus menjaga keberagaman sumber daya hayati ini, karena ini adalah keunggulan bangsa Indonesia,” jelas Rasio Ridho Sani.(AdV)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post