DEMOKRASINEWS, Tanjung Pinang – Kegiatan pemantauan daerah sebar Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) menjadi tugas Unit Pelayanana Teknis (UPT) Karantina Pertanian di Wilayah Kerjanya. Untuk menyempurnakan hasil yang diperoleh dalam pelaksanaan pemantauan HPHK, maka Karantina Pertanian Lampung mengikuti seminar hasi pemantauan daerah sebar HPHK Tahun 2021 Regional Sumatra Di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Acara yang dibuka langsung oleh Walikota Tanjung Pinang, Rahma juga dihadiri oleh Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasesa. Peserta dari kegiatan ini adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina Pertanian, Balai Veteriner serta Dinas yang membidangi Peternakan dan Kesehatan tingkat kabupaten dan propinsi di Regional Sumatera.
Pada Seminar tersebut, Rahmi memaparkan hasil pemantauan tahap pertama terhadap penyakit Brucellosis, Bovine Viral Diarrhea (BVD) dan Paratuberculosis pada Sapi Indukan Asal Australia.
Pemantauan terhadap penyakit Brucellosis dilakukan dalam rangka mempertahankan status bebas Brucellosis di Propinsi Lampung. Sedang terhadap Penyakit BVD dilakukan dalam rangka memberi keyakinan dampak pemasukan media pembawa terhadap penyebaran penyakit.
Selain itu juga menyampaikan rencana pelaksanaan pemantauan daerah Sebar HPHK tahap Kedua di Propinsi Lampung dengan target penyakit Brucellosis, BVD dan Paratuberculosis pada Sapi Bakalan asal Australia.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan pada Sapi Indukan dan Bakalan asal Australia dikarenakan Karantina Pertanian Lampung menjadi salah satu tempat pemasukan terbesar, sehingga diperlukan Pemantauan untuk mengetahui daerah sebar HPHK yang akan menjadi dasar dalam penetapan jenis HPHK khususnya di Propinsi Lampung pada sapi Bakalan dan Indukan Asal Australia.( Karantina Pertanian Lampung )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post