DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah pusat terus melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu sarana pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19. Infrastruktur merupakan sarana vital untuk peningkatan sektor perekonomian khususnya masyarakat di Kabupaten/Kota antar propinsi.
Melalui Kementerian PUPR RI pemerintah pusat memanfaatkan potensi alternatif pembiayaan seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Dana SBSN antara lain dimanfaatkan untuk preservasi atau pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Simpang Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu dan ruas Pematang Panggang – Simpang Bujung Tenuk di Prov. Lampung. Pekerjaan preservasi ini ditargetkan selesai tahun 2022.
Kedua ruas jalan berperan meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa untuk meningkatkan kinerja Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) di wilayah Sumatera bagian Selatan khususnya dan wilayah lintas Sumatera pada umumnya.(Hms Kementerian PUPR RI)
Tim DemokrasiNews