• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

DemokrasiNews
25/09/2021
in Hukum & Kriminal
Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

DEMOKRASINEWS, Madiun Jatim – Pasangan kekasih memang harus sehati. Namun, tidak kemudian dalam segala hal. Seperti yang dilakukan pasangan kekasih Kelurahan Taman dan Manisrejo ini. Keduanya sehati dalam urusan pencurian sepeda motor. Tak pelak, pasangan kekasih ini harus mendekam dibalik jeruji besi. Polisi menunjukkan kedua pelaku saat press release di Polres Madiun Kota, Kamis kemarin (23/09/2021).

Dilansir dari madiuntoday website resmi Kota Madiun, niat mencuri Dewi Ayu (29) warga Kelurahan Taman ini bermula sangat mendapati sepeda motor Vario 125 nopol AE 6811 CD yang terparkir lengkap beserta kunci kontaknya. 

Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

Sepeda motor milik Bara Kusjayanto (39) warga Desa Sambirejo ini terparkir di samping rumah Tahfid Al-Quran Desa Sambirejo, Jiwan. Mendapati adanya kesempatan, tersangka tanpa pikir panjang langsung membawa kabur kendaraan. 

Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

‘’Selang dua hari kemudian, tersangka ini meminta kepada Yoyok Herkuncoro yang tak lain pacar tersangka untuk menjualkan sepeda motor tersebut,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Sepeda motor itu dijual Rp 5 juta dengan hanya kelengkapan STNK. Kebetulan, STNK sepeda motor tersebut ada di dalam jok. Uang hasil penjualan lantas diberikan kepada tersangka. Di depan polisi, tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. 

‘’Pacar tersangka ini juga kami tangkap karena memberikan pertolongan jahat atau tadah. Keduanya saat ini kami tahan untuk proses lebih lanjut,’’ ungkapnya. 

Atas perbuatan tersebut, tersangka Dewi terancam hukuman lima tahun penjara. Sedang, tersangka Yoyok terancam hukuman empat tahun penjara. (ws hendro/agi/madiuntoday)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Indonesia Menerima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

Indonesia Menerima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

24/07/2020
Tangkap 3 Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya

Tangkap 3 Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya

23/02/2021
Puan Maharani Gelar Kunjungan Kerja di Kabupaten Tulang Bawang

Puan Maharani Gelar Kunjungan Kerja di Kabupaten Tulang Bawang

24/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/