• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan

DemokrasiNews
20/01/2021
in Hukum & Kriminal
Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang (Tuba) berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil yang terjadi di wilayah hukumnya.

Komplotan curanmor spesialis mobil ini, ditangkap hari hari Rabu (20/01/2021), dinihari, di tiga lokasi yang berbeda.

“Pagi ini, saya bersama personel Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap 4 orang pelaku curanmor spesialis mobil. Para pelaku ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan

Lanjutnya, adapun identitas dari 4 orang pelaku tersebut berinisial SU (47), berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan WO als WR (40), AS als CE (55) dan AO als PR (59), mereka merupakan warga Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelaku SU, ditangkap pukul 00.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya. Pelaku WO als WR, ditangkap pukul 01.16 WIB, saat sedang berada di kolam pemancingan, Dusun Rajawali, Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Pelaku AS als CE dan AO als PR, ditangkap pukul 03.00 WIB, di Tiyuh Kibang Mulya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi komplotan curanmor spesialis mobil ini setelah korban Dwi Santoso (42), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melapor ke Mapolsek Banjar Agung, hari Selasa (19/01/2021) siang.

Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan

Yang mana sebelumnya, pada hari Selasa (19/01/2021), pukul 03.00 WIB, komplotan curanmor ini sudah merusak kunci pintu dan sudah merusak kunci stater mobil truck milik korban, namun gagal menghidupkan mesin dan tanpa sengaja klakson mobil tersentuh oleh pelaku. Korban keluar rumah dan para pelaku kabur.

Hasil pemeriksaan sementara, komplotan pelaku ini sebelumnya telah berhasil mencuri sebuah mobil pick up jenis grand max warna hitam di Kampung Tunggal Warga.

Dari tangan para pelaku, berhasil disita barang bukti (BB) berupa senjata api (senpi) jenis FN, dengan magazen berisi 5 butir amunisi aktif 6 mm, bungkus rokok merk sampoerna yang berisi 10 butir amunisi aktif 6 mm, senpi rakitan jenis revolver yang silindernya berisi 4 butir amunisi aktif 5,5 mm, gagang kunci letter T ukuran 8 mm dan sepeda motor Honda Beat warna hijau putih, BE 6333 QK.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal, akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026
Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Peristiwa

Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

DemokrasiNews
05/10/2026
BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026

Related News

Kodim 0429/Lamtim dan Bulog Perkuat Sinergi, Targetkan Serapan 17.500 Ton Gabah

Kodim 0429/Lamtim dan Bulog Perkuat Sinergi, Targetkan Serapan 17.500 Ton Gabah

12/03/2025
I Komang Koheri Serahkan Hewan Kurban 4 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing 

I Komang Koheri Serahkan Hewan Kurban 4 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing 

10/07/2022
Zaiful Bokhari Kunjungi Warganya Memberikan Bantuan Tali Kasih

Zaiful Bokhari Kunjungi Warganya Memberikan Bantuan Tali Kasih

16/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/