• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

DemokrasiNews
25/09/2021
in Hukum & Kriminal
Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

DEMOKRASINEWS, Madiun Jatim – Pasangan kekasih memang harus sehati. Namun, tidak kemudian dalam segala hal. Seperti yang dilakukan pasangan kekasih Kelurahan Taman dan Manisrejo ini. Keduanya sehati dalam urusan pencurian sepeda motor. Tak pelak, pasangan kekasih ini harus mendekam dibalik jeruji besi. Polisi menunjukkan kedua pelaku saat press release di Polres Madiun Kota, Kamis kemarin (23/09/2021).

Dilansir dari madiuntoday website resmi Kota Madiun, niat mencuri Dewi Ayu (29) warga Kelurahan Taman ini bermula sangat mendapati sepeda motor Vario 125 nopol AE 6811 CD yang terparkir lengkap beserta kunci kontaknya. 

Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

Sepeda motor milik Bara Kusjayanto (39) warga Desa Sambirejo ini terparkir di samping rumah Tahfid Al-Quran Desa Sambirejo, Jiwan. Mendapati adanya kesempatan, tersangka tanpa pikir panjang langsung membawa kabur kendaraan. 

Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor Terdesak Kebutuhan, Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor

‘’Selang dua hari kemudian, tersangka ini meminta kepada Yoyok Herkuncoro yang tak lain pacar tersangka untuk menjualkan sepeda motor tersebut,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Sepeda motor itu dijual Rp 5 juta dengan hanya kelengkapan STNK. Kebetulan, STNK sepeda motor tersebut ada di dalam jok. Uang hasil penjualan lantas diberikan kepada tersangka. Di depan polisi, tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. 

‘’Pacar tersangka ini juga kami tangkap karena memberikan pertolongan jahat atau tadah. Keduanya saat ini kami tahan untuk proses lebih lanjut,’’ ungkapnya. 

Atas perbuatan tersebut, tersangka Dewi terancam hukuman lima tahun penjara. Sedang, tersangka Yoyok terancam hukuman empat tahun penjara. (ws hendro/agi/madiuntoday)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Tersangkut Narkoba, Pemuda Pengangguran di Pesawaran Diamankan Polisi

Tersangkut Narkoba, Pemuda Pengangguran di Pesawaran Diamankan Polisi

27/01/2021
Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024, Kesempatan Kerja Bagi Talenta Muda Indonesia

Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024, Kesempatan Kerja Bagi Talenta Muda Indonesia

06/01/2024
Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

Indonesia Kembali Terima 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac

13/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/