DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat bantuan empat pencacah plastik dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Perwakilan Lampung, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI berupa alat pencacah plastik.
Bantuan itu diserahkan Kepala BPJN-PUPR RI Perwakilan Lampung, Rien Marlina kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Parkir Gedung Satu Atap, Kamis siang kemarin (16/09/2021).
Eva Dwiana mengatakan, alat ini nantinya digunakan untuk mengolah limbah plastik. “Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat terutama mengurangi banyaknya sampah plastik. Tadi sudah lihat langsung sampah plastik yang dimasukkan dicacah menjadi bagian kecil-kecil,” kata Wali Kota.
Alat ini bakal dioperasionalkan oleh BUMD atau para pengrajin barang sampah plastik. “Semoga alat ini bisa menambah pendapatan asli daerah dan industri Kota Bandar Lampung. Kita akan panggil pengrajinnya, karena kita ada pengrajin buat limbah plastik,” jelas Bunda Eva.
Sementara Kepala BPJN-PUPR RI Perwakilan Lampung Rien Marlina mengatakan, bantuan ini untuk mendukung program pemerintah mengurangi limbah plastik. Bantuan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan sampah plastik ini bisa diolah menjadi sebuah yang bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya masyarakat usaha mikro, kecil, dan menengah yang sekarang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Rien Marlina.
Mesin pencacah plastik ini dapat berproduksi 300 kilogram per jam. “Alat pencacah plastik ini akan dihibahkan empat buah dengan nilai total Rp191 juta. Mesin ini diproduksi oleh PT Cahaya Agroteknik Surabaya. Dengan spesifikasi, kapasitas produksi 300 kilogram per jam dan dengan bahan bakar solar,” jelasnya.
Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Khaidarmasyah mengatakan, untuk alat pencacah plastik ini akan dioperasikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Sampah seperti botol plastik yang masih kotor akan dibersihkan dan dicuci kemudian diolah dan hasilnya akan dijual kepada pabrik untuk dijadikan bahan biji plastik.
“Kita hanya menjual dalam bentuk cacahan biji plastik. Alatnya sesuai instruksi dari Wali Kota tadi kepada BUMD, PD Kebersihan atau diserahkan pada UMKM jadi kalau di UMKM mereka yang cari sampah plastiknya tapi kalau PD Kebersihan kita taruh di TPA Bakung,” kata Khaidarmansyah. ( Pemkot Bandar Lampung )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post