• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

DemokrasiNews
28/04/2026
in Advertorial, Edukasi, Peristiwa
Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

DEMOKRASINEWS, Kotabumi, 28 April 2026 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1.330.684.470,95 dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Keberhasilan tersebut dicapai melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bupati Lampung Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Edy Subhan, S.H., M.H., mengatakan capaian itu merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyelamatkan keuangan negara.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

“Total pemulihan keuangan daerah mencapai Rp1,33 miliar. Ini merupakan hasil pelaksanaan bantuan hukum non litigasi yang kami lakukan berdasarkan SKK bersama Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaiannya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengedepankan langkah persuasif melalui negosiasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga penagihan terhadap kerugian daerah dapat dilakukan tanpa melalui proses litigasi di pengadilan.

Menurutnya, kewenangan tersebut sejalan dengan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk bertindak di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah berdasarkan kuasa khusus.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., menilai pendekatan non litigasi terbukti efektif dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

“Melalui pendekatan ini, para pihak didorong untuk menyelesaikan kewajibannya, sehingga proses pemulihan keuangan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bentuk optimalisasi peran Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjaga serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah.

Kajari Lampung Utara menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar nominal, melainkan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

“Ke depan, Kejaksaan akan terus hadir melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegasnya.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah, Dra. Intji Indriati, M.H., turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejari Lampung Utara, khususnya Bidang Datun, dalam upaya pemulihan keuangan daerah.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan ke depannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.( Red/ JM )


Berita Terkini

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur
Advertorial

Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/06/2026
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif
Advertorial

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif

DemokrasiNews
24/06/2026
SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura
Advertorial

SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura

DemokrasiNews
24/06/2026
Barjas Lampung Utara Bantah Hambat Tender Infrastruktur, Nilai Paket yang Masuk Baru Rp12,6 Miliar
Advertorial

Barjas Lampung Utara Bantah Hambat Tender Infrastruktur, Nilai Paket yang Masuk Baru Rp12,6 Miliar

DemokrasiNews
24/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026

Related News

Ciptakan Tertib Tata Kelola Arsip, Karantina Pertanian Lampung Lakukan Pemusnahan Arsip

Ciptakan Tertib Tata Kelola Arsip, Karantina Pertanian Lampung Lakukan Pemusnahan Arsip

04/09/2021
Seorang Remaja Ditangkap Polisi Bawa Tembakau Jenis Narkotika 

Seorang Remaja Ditangkap Polisi Bawa Tembakau Jenis Narkotika 

26/01/2024
Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

Ayah Perkosa Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

24/05/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/