• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

DemokrasiNews
28/04/2026
in Advertorial, Edukasi, Peristiwa
Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

DEMOKRASINEWS, Kotabumi, 28 April 2026 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1.330.684.470,95 dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Keberhasilan tersebut dicapai melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bupati Lampung Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Edy Subhan, S.H., M.H., mengatakan capaian itu merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyelamatkan keuangan negara.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

“Total pemulihan keuangan daerah mencapai Rp1,33 miliar. Ini merupakan hasil pelaksanaan bantuan hukum non litigasi yang kami lakukan berdasarkan SKK bersama Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaiannya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengedepankan langkah persuasif melalui negosiasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga penagihan terhadap kerugian daerah dapat dilakukan tanpa melalui proses litigasi di pengadilan.

Menurutnya, kewenangan tersebut sejalan dengan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk bertindak di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah berdasarkan kuasa khusus.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., menilai pendekatan non litigasi terbukti efektif dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

“Melalui pendekatan ini, para pihak didorong untuk menyelesaikan kewajibannya, sehingga proses pemulihan keuangan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bentuk optimalisasi peran Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjaga serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah.

Kajari Lampung Utara menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar nominal, melainkan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

“Ke depan, Kejaksaan akan terus hadir melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegasnya.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah, Dra. Intji Indriati, M.H., turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejari Lampung Utara, khususnya Bidang Datun, dalam upaya pemulihan keuangan daerah.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan ke depannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.( Red/ JM )


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa
Edukasi

KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa

DemokrasiNews
14/05/2026
BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah
Advertorial

BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah

DemokrasiNews
14/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Satlantas Polres Tuba Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan

06/04/2021
Gebyar Vaksinasi Covid-19 Polres Lampung Timur Berhadiah

Gebyar Vaksinasi Covid-19 Polres Lampung Timur Berhadiah

31/12/2021
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Serahkan Bantuan Perbaikan Gereja St Paulus Waway Karya 

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Serahkan Bantuan Perbaikan Gereja St Paulus Waway Karya 

21/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/