• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

DemokrasiNews
28/04/2026
in Advertorial, Edukasi, Peristiwa
Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

DEMOKRASINEWS, Kotabumi, 28 April 2026 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1.330.684.470,95 dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Keberhasilan tersebut dicapai melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bupati Lampung Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Edy Subhan, S.H., M.H., mengatakan capaian itu merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyelamatkan keuangan negara.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

“Total pemulihan keuangan daerah mencapai Rp1,33 miliar. Ini merupakan hasil pelaksanaan bantuan hukum non litigasi yang kami lakukan berdasarkan SKK bersama Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses penyelesaiannya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengedepankan langkah persuasif melalui negosiasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga penagihan terhadap kerugian daerah dapat dilakukan tanpa melalui proses litigasi di pengadilan.

Menurutnya, kewenangan tersebut sejalan dengan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk bertindak di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah berdasarkan kuasa khusus.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., menilai pendekatan non litigasi terbukti efektif dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

“Melalui pendekatan ini, para pihak didorong untuk menyelesaikan kewajibannya, sehingga proses pemulihan keuangan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bentuk optimalisasi peran Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjaga serta menyelamatkan keuangan negara dan daerah.

Kajari Lampung Utara menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar nominal, melainkan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

“Ke depan, Kejaksaan akan terus hadir melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” tegasnya.

Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah dari Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah, Dra. Intji Indriati, M.H., turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejari Lampung Utara, khususnya Bidang Datun, dalam upaya pemulihan keuangan daerah.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan ke depannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.( Red/ JM )


Berita Terkini

Kegelisahan Seorang Wartawan: Menjadi Lebah, Bukan Lalat
Opini

Kegelisahan Seorang Wartawan: Menjadi Lebah, Bukan Lalat

DemokrasiNews
03/10/2026
Kwarda Lampung Perkuat Wawasan Kebangsaan Pramuka Perguruan Tinggi, Gandeng Kodam dan BNN
Pendidikan

Kwarda Lampung Perkuat Wawasan Kebangsaan Pramuka Perguruan Tinggi, Gandeng Kodam dan BNN

DemokrasiNews
30/09/2026
Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD
Edukasi

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD

DemokrasiNews
29/09/2026
Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an
Edukasi

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an

DemokrasiNews
29/09/2026

Related News

Rawon Makanan Khas Jawa Timur Selalu Dalam Ingatan

Rawon Makanan Khas Jawa Timur Selalu Dalam Ingatan

15/04/2022
Gerakan Duo Sabran Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Atlit Percasi Kalteng

Gerakan Duo Sabran Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Atlit Percasi Kalteng

29/06/2020
Hj. Sri Wardhani, SH Lantik Pengurus DPC PERWANAS Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, Dorong Perjuangan Perempuan dan Anak

Hj. Sri Wardhani, SH Lantik Pengurus DPC PERWANAS Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, Dorong Perjuangan Perempuan dan Anak

24/12/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/