• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Sita Rp 531 Milyar Hasil TPPU Obat Ilegal

DemokrasiNews
17/09/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
Bareskrim Polri Sita Rp 531 Milyar Hasil TPPU Obat Ilegal

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Polri bersama PPATK mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal. Nilai kejahatan kasus tersebut mencapai Rp 531 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabareskrim Komisaris Jendral ( Komjen ) Agus Andrianto dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis sore (16/09/2021). Sebagian jumlah uang yang disita di kasus pencucian uang itu ditunjukan Polri dalam jumpa pers.

“Dari hasil penelusuran terhadap rekening-rekening yang bersangkutan ada 9 bank. Kita telusuri Rp 531 miliar yang dapat kami sita,” kata Komjen Agus.

Bareskrim Polri Sita Rp 531 Milyar Hasil TPPU Obat Ilegal Bareskrim Polri Sita Rp 531 Milyar Hasil TPPU Obat Ilegal Bareskrim Polri Sita Rp 531 Milyar Hasil TPPU Obat Ilegal

Kabareskrim Komjen Agus menjelaskan ada satu orang berinisial DP ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Agus, DP sebenarnya tidak mempunyai keahlian dalam bidang farmasi.

“Dia juga tidak memiliki keahlian di bidang farmasi. Dia juga tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, namun dia menjalankan serta mendatangkan obat-obat dari luar tanpa izin edar dari BPOM,” ujar Agus.

Join investigasi Bareskrim dan PPATK itu bermula dari pengembangan penanganan peredaran obat ilegal yang dilaksanakan Polres Mojokerto Jawa Timur. Polisi kemudian mendapati transaksi keuangan mencurigakan yang diduga hasil kejahatan tersangka DP.

Untuk diketahui, tersangka DP ini memesan barang dari luar negeri. Setelah itu, barang dikirim melalui jasa ekspedisi di Indonesia dengan nama Awi/Flora Pharmacy.

Selanjutnya tersangka DP alias Awi memerintahkan sopir atau kurirnya untuk mengambil obat-obatan dan suplemen ilegal itu di gudang yang telah ditentukan ekspedisi. Kurir itu kemudian mendistribusikannya ke pembeli obat di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur dan wilayah lainnya.

Setelah itu, pembeli melakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening atas nama tersangka DP sesuai jatuh tempo yang telah disepakati. DP disebut mendapatkan keuntungan sebesar 10% hingga 15% dari harga barang yang diterimanya secara berkelanjutan sejak tahun 2011 hingga 2021.

Setelah menerima uang hasil edar obat ilegal tersebut, DP melakukan penarikan tunai kemudian mentransfer sebagiannya ke rekening miliknya pada Bank lain. Sedangkan sebagian lainnya ditempatkan dalam bentuk Deposito, Asuransi hingga Reksadana.

Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini antara lain sisa obat yang diedarkan berupa Favipiravir/Favimex jumlah 200 tablet, Crestor 20 mg jumlah 6 pak, Crestor 10 mg jumlah 5 pak hingga Voltaren Gel 50 mg jumlah 4 pak.

Atas perbuatannya, DP dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bareskrim Polri Sita Rp 531 Milyar Hasil TPPU Obat Ilegal

Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah 531 Miliar di Bareskrim Mabes Polri menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih sekaligus memgapresiasi kepada jajaran Kabareskrim Polri dan PPATK yang telah bersinergi dengan baik, mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat ilegal. 

Pengungkapan tindak pidana pencucian uang ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. 

Dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi ini, pemerintah telah bekerja dengan serius melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Menkopolhukam. ( Devisi Hms Mabes Polri ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa
Edukasi

KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa

DemokrasiNews
14/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan
Sosial Budaya

Haji Bukan Sekadar Perjalanan, Tetapi Latihan Kesabaran dan Keikhlasan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026

Related News

Universitas Moestopo Gelar Public Lecture tentang Peran Middle Powers dalam Tatanan Dunia Multipolar

Universitas Moestopo Gelar Public Lecture tentang Peran Middle Powers dalam Tatanan Dunia Multipolar

15/01/2025
Pupuk Bersubsidi Langka, Petani di Pesawaran Berharap Ada Solusi Dari Pemerintah

Pupuk Bersubsidi Langka, Petani di Pesawaran Berharap Ada Solusi Dari Pemerintah

15/01/2021
Desa Sumberejo Way Jepara Lampung Timur Proyeksikan DD 2021 Bangun Joging Trak dan Icon Desa

Desa Sumberejo Way Jepara Lampung Timur Proyeksikan DD 2021 Bangun Joging Trak dan Icon Desa

06/01/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/