DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Aksi unjukrasa para pekerja dan karyawan kepada PT. Gunung Madu Plantation (GMP) akhirnya berakhir mereda setelah kedatangan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, didampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya dan Kasat Polisi Pamong Praja Gusti Suryana, pada Jum’at sore kemarin (10/09/2021).
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Kapolres AKBP Oni Prasetya, menjadi mediator antara perwakilan perusahaan dan perwakilan karyawan yang di wakili pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) untuk mendapatkan solusi dari aksi unjukrasa tersebut.
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, bersama Kapolres AKBP Oni Prasetya melakukan pertemuan selama delapan jam dengan perwakilan perusahaan dan perwakilan para pekerja serta karyawan.
Aksi unjukrasa berlangsung selama dua hari, sejak hari Kamis (09/09/2021) hingga Jum’at malam (10/09/2021) tepat pukul 19.00 WIB, akhirnya mendapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak.
Salah satunya adalah penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) pada tahun 2018 – 2019.
Menyikapi persoalan ini, Bupati Musa Ahmad berjanji dirinya tidak akan pernah meninggalkan pekerja dan karyawan PT. Gunung Madu Plantation (GMP).
“Kami akan ikut bertanggung jawab serta mengawal keputusan yang telah di sepakati antara kedua belah pihak sampai pada tahun 2023 mendatang,” tegasnya.
Selanjutnya Bupati Musa Ahmad, berpesan dan berharap kepada para pekerja dan karyawan yang melakukan unjukrasa untuk membubarkan diri dan berakativitas seperti biasanya, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Marilah bersama-sama kita menjaga Protokol Kesehatan agar tidak terjadi klauster baru , mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning,” jelas Bupati. (*)
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post