DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun, Bupati Lampung Tengah didampingi Kepala Lapas Kelas II-B Gunung Sugih melakukan pemberian remisi umum kepada tiga warga binaan. Warga binaan tersebut, menerima remisi umum kedua dengan besaran masing-masing 3 bulan dan dinyatakan langsung bebas pada hari Selasa 17 Agustus 2021.
Pemberian SK remisi secara simbolis diberikan Kalapas Gunung Sugih kepada perwakilan warga binaan. Kegiatan ini pun ditutup dengan pemberian hadiah kepada pemenang berbagai perlombaan yang terselenggara untuk memperingati HUT RI.

Menjadi pusat perhatian yakni penyerahan piala bergilir bagi juara perlombaan futsal yang dimenangkan oleh tim futsal Blok A. Dalam sambutannya Kalapas Denial mengatakan “Remisi merupakan pemenuhan hak narapidana demi meningkatkan motivasi untuk selalu berbuat kebaikan, lebih disiplin, produktif dan lebih optimis selama menjalani masa pidana,” jelasnya.
Pewarta Fahmi – DemokrasiNews











