DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Anggota Koramil 429-08/Raman Utara Kodim 0429/Lampung Timur, Babinsa Koptu Rudi.W pada Rabu siang (11/08/2021) melaksanakan pemantauan pemakaman warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.
Pemakaman Almarhumah Smnh (68 tahun) di TPU Desa Raman Fajar dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Covid-19, mengingat Almarhumah meninggal dunia karena menderita sakit dan terkonfirmasi positif virus Covid-19.
Kehadiran Babinsa dilokasi pemakaman ini merupakan upaya ikut memberikan himbaun kepada masyarakat untuk mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal.

“Proses pemakaman yang dilaksanakan dengan standar Protokol Covid-19 ini berjalan dengan lancar, dan yang menghadiri pemakaman hanya dari pihak keluarga sehingga tidak ada kerumunan,” kata Babinsa Koptu Rudi.
Berharap ini merupakan pasien terakhir di Desa Raman Fajar yang meninggal karena Covid-19. ” Saya selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Selain dari Babinsa hadir dalam prosesi pemakaman ini, Kades Raman Fajar Sehono beserta perangkat dan Kepala puskesmas Munjiyah bersama anggota tim kesehatan lainnya.(*).
Tarmuji Humas Kodim 0429 Lampung Timur
Tim DemokrasiNews











