• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Begini Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

DemokrasiNews
06/08/2021
in Kesehatan, Edukasi
Begini Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran langkah-langkah vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Hal itu didasari karena ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang rentan berisiko terpapar Covid-19. 

Dalam surat edaran Kemenkes tersebut juga dijelaskan bahwa kegiatan vaksinasi pada ibu hamil akan dimasukkan dalam kriteria khusus. Sehingga proses skrining dan penyaringan vaksinasi tersebut dilakukan dengan detail. 

Nantinya, Ibu hamil akan diberikan suntikan vaksin Covid-19 merek Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Dosis pertama akan diberikan pada trimester kedua kehamilan. Dosis berikutnya mengikuti interval yang sudah ditetapkan oleh setiap jenis vaksin. 

Begini Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Begini Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Begini Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Sesuai dengan surat edaran Kemenkes, ibu hamil baru bisa mendapatkan dosis pertama pada trimester kedua. Seperti yang diungkapkan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Budi Wiweko yang mengatakan bahwa pada trimester kedua, merupakan waktu yang aman bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19. 

Selanjutnya, memiliki tekanan darah 140/90 mmHg. Berbeda dengan orang dewasa lain yang dapat divaksin pada tekanan darah hingga 180/110 mmHg, pada ibu hamil syarat tekanan darah menjadi maksimal 140/90 mmHg. 

Terakhir, tidak memiliki tanda preeklamsia. Sebagai syarat vaksin Covid-19 pada ibu hamil berikutnya adalah tidak memiliki tanda-tanda preeklamsia atau kondisi peningkatan tekanan darah disertai adanya protein dalam urine. 

Gejala preeklamsia meliputi kepala pusing, mual, kaki bengkak, penglihatan kabur, dan hipertensi. Maka dari itu, bagi ibu hamil yang memenuhi syarat tersebut untuk segera melakukan vaksinasi.( * )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Menuju Rumah Sakit Rujukan Regional, RSUD Ryacudu Peroleh Dukungan Besar dari Kemenkes
Advertorial

Menuju Rumah Sakit Rujukan Regional, RSUD Ryacudu Peroleh Dukungan Besar dari Kemenkes

DemokrasiNews
30/06/2026
Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun
Desa

Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun

DemokrasiNews
29/06/2026
Di Balik Barisan ASN, Tersimpan Harapan untuk Generasi Emas
Advertorial

Di Balik Barisan ASN, Tersimpan Harapan untuk Generasi Emas

DemokrasiNews
29/06/2026
DDII Lampung Utara Perkuat Dakwah Mencerahkan, Wujudkan Umat Berakhlak dan Daerah Bermartabat
Advertorial

DDII Lampung Utara Perkuat Dakwah Mencerahkan, Wujudkan Umat Berakhlak dan Daerah Bermartabat

DemokrasiNews
28/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri
Advertorial

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026

Related News

Polsek Rawa Pitu Dampingi Vaksinasi PMK Booster di Dua Lokasi Berbeda

Polsek Rawa Pitu Dampingi Vaksinasi PMK Booster di Dua Lokasi Berbeda

08/08/2022
Upacara Sumpah Pemuda Digelar Virtual, Ganjar Undang Eks Napiter dan Difabel

Upacara Sumpah Pemuda Digelar Virtual, Ganjar Undang Eks Napiter dan Difabel

28/10/2020
Puan Maharani: DPR Rumah Rakyat, Terbuka untuk Sampaikan Aspirasi

Puan Maharani: DPR Rumah Rakyat, Terbuka untuk Sampaikan Aspirasi

25/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/