DEMOKRASINEWS, Lampung Timur– Babinsa jajaran Kodim 0429/Lamtim bersama Bhabinkamtibmas dan Tim Evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan pemantauan prosesi pemakaman jenazah Covid-19, Sabtu siang (24/07/2021).
Dalam sehari ini saja di Kabupaten Lampung Timur setidaknya ada lima lokasi kecamatan berbeda yang melaksanakan pemakaman jenazah dengan standar protokol kesehatan dengan pengawasan ketat dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Adapun 5 lokasi tersebut antara lain, Desa Batangharjo Kecamatan Batanghari, Desa Labuhan Ratu Dua Kecamatan Way Jepara, Desa Kota Raman Kecamatan Raman Utara, Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur dan Desa Tambah Luhur Kecamatan Purbolinggo.
Komandan Kodim 0429/Lampung Timur Letkol Kav. Muhammad Darwis menjelaskan,“ Pengamanan maupun monitor kegiatan merupakan tugas yang harus dilaksanakan. Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, sehingga kami dituntut proaktif bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta satgas penanganan Covid-19 lainnya, dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan,” jelasnya.
“Selain bertujuan mencegah keluarga dan masyarakat berniat menyaksikan dari jarak dekat, kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemakaman jenazah positif Covid-19 juga sekaligus menghimbau kepada keluarga yang kontak erat agar melakukan isolasi mandiri.”
“Tidak hanya itu, selanjutnya Babinsa bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengumpulan data serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas setempat guna melaksanakan tracking dengan sasaran orang-orang yang berinteraksi langsung/ kontak erat dengan pasien yang sudah meninggal dunia dengan tujuan dapat memutuskan rantai penyebaran virus Ccovid-19,”
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan, rajin berolah raga dan makanan bergizi serta konsumsi vitamin agar kita terhindar dari wabah Covid-19,” tegas Letkol Kav. Muhammad Darwis.
Tarmuji Humas Kodim 0429 Lampung Timur
Tim DemokrasiNews











