• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Covid-19 : Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh

DemokrasiNews
22/07/2021
in Ekonomi
Covid-19 : Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) di tahun 2021. Bantuan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai akibat pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19,” ujar Menaker, Rabu kemarin (21/07/2021).

Covid-19 : Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh Covid-19 : Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh Covid-19 : Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh

Dengan adanya BSU ini, Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.

“Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Menaker mengungkapkan, jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

“Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) dan PPKM Tahun 2021.

Adapun, kriteria kerja/buruh yang mendapat BSU di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI); pekerja/buruh penerima upah; dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Ida.

Kriteria lainnya adalah pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kriteria selanjutnya adalah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah,” kata Ida.

Kriteria terakhir adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

Besaran BSU yang diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp1 juta diberikan sekaligus melalui transfer bank.

“Sekali lagi saya tekankan bahwa BSU merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha di masa sulit akibat pandemi Covid-19,” tegas Menaker.( SetKab RI / Hms Kemenaker) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes
Advertorial

BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes

DemokrasiNews
22/07/2026
Pasar Murah MTQ Lampung Utara Diserbu Warga, Beras hingga Telur Ludes dalam Hitungan Jam
Advertorial

Pasar Murah MTQ Lampung Utara Diserbu Warga, Beras hingga Telur Ludes dalam Hitungan Jam

DemokrasiNews
21/07/2026
MTQ Ke-45 Lampung Utara Hadirkan Pasar Murah, Pemkab Upayakan Kendalikan Inflasi Daerah
Advertorial

MTQ Ke-45 Lampung Utara Hadirkan Pasar Murah, Pemkab Upayakan Kendalikan Inflasi Daerah

DemokrasiNews
19/07/2026
Harga Sejumlah Bahan Pangan di Lampung Utara Naik Saat MBG Kembali Berjalan, Pedagang Keluhkan Daya Beli Melemah
Ekonomi

Harga Sejumlah Bahan Pangan di Lampung Utara Naik Saat MBG Kembali Berjalan, Pedagang Keluhkan Daya Beli Melemah

DemokrasiNews
19/07/2026
Target Tanam Melonjak, Lampung Utara Berpacu dengan Kemarau dan Krisis Air
Advertorial

Target Tanam Melonjak, Lampung Utara Berpacu dengan Kemarau dan Krisis Air

DemokrasiNews
17/07/2026
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman
Advertorial

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman

DemokrasiNews
15/07/2026

Related News

Ringankan Beban Masyarakat, Satgas TMMD Kembali Bagikan Paket Sembako

Ringankan Beban Masyarakat, Satgas TMMD Kembali Bagikan Paket Sembako

21/03/2021
Tidak Memenuhi Persyaratan, Domba Asal Langkat Dipulangkan Kembali

Tidak Memenuhi Persyaratan, Domba Asal Langkat Dipulangkan Kembali

08/09/2022
Mentan SYL Dorong Eksportir Muda di Kalimantan Utara Mencetak Agribisnis Pertanian

Mentan SYL Dorong Eksportir Muda di Kalimantan Utara Mencetak Agribisnis Pertanian

13/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/