DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi situasi Kabupaten Lampung Timur masuk Zona Merah penyebaran virus Covid-19 dan sampai saat ini terus terjadi penambahan jumlah warga yang meninggal dunia atau terpapar virus Covid-19, jajaran pengurus Pokdar Kamtibmas Lampung Timur, Minggu 18 Juli 2021, melaksanakan Rapat Terbatas di Aula Majelis Budaya Ambengan Maiyahan Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.
Hadir dalam rangka terbatas tersebut, Samsul Arifin Ketua Pokdar, Eko Arief Yulianto Wakil Ketua Pokdar, K.H Muslih Sekretaris Pokdar, dr. Nila Tanjung Bendahara Pokdar dan Perwakilan Bidang Pengumpul Masalah, Bidang Binluh dan Bidang Pemecahan Masalah.
Samsul Arifin Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Timur mengatakan, dalam rapat terbatas tersebut disepakati antara lain rencana kegiatan Binluh Pokdar Kamtibmas tingkat kecamatan yang direncanakan pada bulan Juli sampai September ditunda sampai dengan kondisi Lampung Timur berada di Zona Kuning dan atau Hijau.
Selanjutnya dalam Pelaksanaan Ibadah Sholat Hari Raya Idul Adha dan tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan qurban Pokdar Kamtibmas mengajak kepada pengurus dan jajaran pengurus tingkat kecamatan serta masyarakat Lampung Timur untuk mentaati serta melaksanakan himbauan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Melihat dampak virus Covid-19 ini dan PPKM Mikro ini Pokdar Kamtibmas Polres Lampung Timur akan melaksanakan kegiatan Bakhti Sosial (Bhaksos ) yang sumber dananya berasal dari iuran pengurus dan donatur atau sukarelawan.
Kemudian menyikapi beberapa permasalahan sosial masyarakat akibat dari dampak PPKM Mikro ini Pokdar Kamtibmas menyampaikan beberapa saran kepada jajaran Polres Lampung Timur, pemerintah Daerah dan khususnya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersikap tegas dan adil kepada siapapun yang menggelar acara hajatan yang mengundang kerumunan warga. Jika di suatu wilayah dibubarkan maka ditempat lain pun juga harus sama.
Disamping itu dengan kondisi Lampung Timur masih Zona Merah maka kegiatan hiburan sementara juga harus ditutup seperti tempat wisata, tempat karaoke yang masih buka.
Selanjutnya melihat situasi warga yang terpapar virus Covid-19 makin bertambah kepada Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas mengingat semakin terbatasnya kapasitas ruang dan fasilitas di ruang Isolasi ada baiknya Pemerintah kembali mengoptimalkan peran Rumah Isolasi Mandiri tingkat Desa untuk mengisolasi pasien Covid-19 dengan kategori Ringan.
Dan terakhir masyarakat yang terdampak secara ekonomi seperti para pedagang kaki lima, warung tenda buka pukul 17.00 Wib dan diminta tutup pada pukul 20.00 Wib, maka diperlukan adanya regulasi yang tepat agar tidak menimbulkan konflik sosial supaya tujuan PPKM Mikro berjalan tapi Ekonomi masyarakat tetap stabil.
Kami jajaran Pokdar Kamtibmas Lampung Timur terkait dengan hal diatas mengusulkan bagaimana jika pedagang di izinkan buka sampai pukul 21.30 Wib tetapi tidak diperkenankan membawa kursi dan meja untuk pembeli makan ditempat, melainkan hanya melayani pembelian dibungkus serta dibawa pulang.
Pada bantuan sosial perlu juga dirumuskan langkah bagi masyarakat terdampak PPKM Mikro ini secara cepat dan tepat. Tujuannya untuk mengurangi adanya persepsi sosial yang dapat memicu gejolak sosial ditengah masyarakat. Seperti terkait regulasi keuangan masyarakat yang memiliki kewajiban angsuran dan kredit. Tentunya warga yang memiliki kewajiban membayar terus didatangi Debcolletor, sedangkan dampak Covid-19 ini perekonomian mereka sangat terganggu,” jelas Cak Sul.
Sementara K.H Muslih Sekretaris Pokdar Kamtibmas Lampung Timur berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjalankan Protokol Kesehatan ( Protkes ) dalam setiap aktifitas. Selalu mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah dalam menekan penyebaran Covid19 ini.
” Kita harus selalu waspada, berhati – hati, selektif terhadap berbagai macam informasi yang datang baik melalui media sosial ataupun pembicaraan antar sesama. Masyarakat jangan termakan isu hoax informasi tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan diri sendiri dan masyarakat. Kita harus selalu berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, virus Covid-19 ini segera pergi dari bumi khususnya Lampung Timur dan negara tercinta Indonesia,” jelas Gus Muslih. (*)
Tim DemokrasiNews











