• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

DemokrasiNews
19/06/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Dalam konferensi pers kepada media pada Kamis kemarin (17/06/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan perkembangan penanganan perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. 

KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang dan saat ini telah diproses hingga persidangan. Adapaun para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur Jambi, dan Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD setempat  dan ada pihak swasta. 

KPK juga menetapkan empat anggota DPRD Jambi periode tahun 2014-2019 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017. Kasus ini merupakan perkembangan kasus yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, empat tersangka tersebut berinisial FR (Fahrurrozi), AEP (Arrakhmat Eka Putra), WI (Wiwid Iswhara), dan ZA (Zainul Arfan). Berdasarkan fakta dan alat bukti yang cukup kuat, kami pihak KPK langsung menahan keempat tersangka tersebut.

Kegiatan tangkap tangan pada tanggal  28 November 2017 lalu, KPK mengungkap praktek uang “Ketok Palu” tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD TA 2018 namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017. 

Mencermati fakta-fakta persidangan serta didukung bukti permulaan yang cukup sehingga KPK menaikkan ke Penyelidikan kemudian, 26 Oktober 2020 ditingkatkan ke Penyidikan.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 Huruf Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Sumber – Berita KPK

Red DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih dan KNMP, Rekrutmen Tanpa Pungutan Biaya
Advertorial

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih dan KNMP, Rekrutmen Tanpa Pungutan Biaya

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur
Advertorial

Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur

DemokrasiNews
15/04/2026

Related News

Dewan Pers Kunjungi Polres Lampung Timur 

Dewan Pers Kunjungi Polres Lampung Timur 

15/04/2022
Nekat Curi Motor di Masjid, Dua Pelaku Bandit Roboh Ditembak Polisi

Nekat Curi Motor di Masjid, Dua Pelaku Bandit Roboh Ditembak Polisi

09/03/2022
Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

05/12/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/