• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

DemokrasiNews
19/06/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Dalam konferensi pers kepada media pada Kamis kemarin (17/06/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan perkembangan penanganan perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. 

KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang dan saat ini telah diproses hingga persidangan. Adapaun para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur Jambi, dan Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD setempat  dan ada pihak swasta. 

KPK juga menetapkan empat anggota DPRD Jambi periode tahun 2014-2019 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017. Kasus ini merupakan perkembangan kasus yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, empat tersangka tersebut berinisial FR (Fahrurrozi), AEP (Arrakhmat Eka Putra), WI (Wiwid Iswhara), dan ZA (Zainul Arfan). Berdasarkan fakta dan alat bukti yang cukup kuat, kami pihak KPK langsung menahan keempat tersangka tersebut.

Kegiatan tangkap tangan pada tanggal  28 November 2017 lalu, KPK mengungkap praktek uang “Ketok Palu” tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD TA 2018 namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017. 

Mencermati fakta-fakta persidangan serta didukung bukti permulaan yang cukup sehingga KPK menaikkan ke Penyelidikan kemudian, 26 Oktober 2020 ditingkatkan ke Penyidikan.

KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 KPK Tetapkan 18 Orang Tersangka terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 Huruf Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Sumber – Berita KPK

Red DemokrasiNews 


Berita Terkini

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda
Nasional

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda

DemokrasiNews
04/10/2026
BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026

Related News

Komang Koheri Roadshow Bagikan Stiker Ganjar Pranowo 

Komang Koheri Roadshow Bagikan Stiker Ganjar Pranowo 

20/08/2023
Lampung Berhasil Mempertahankan Peringkat 10 Besar di PON XXI 2024: Prestasi yang Membanggakan

Lampung Berhasil Mempertahankan Peringkat 10 Besar di PON XXI 2024: Prestasi yang Membanggakan

26/09/2024
PWI Lampung Terus Jaga Tradisi, Santunan dan Buka Puasa Bersama Kembali Digelar

PWI Lampung Terus Jaga Tradisi, Santunan dan Buka Puasa Bersama Kembali Digelar

24/03/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/