DEMOKRASINEWS : Terkait berita fitnah yang dimuat salah satu media online pada Jum’at lalu ( 19/06/2020 ) beredar luas di media sosial menyudutkan Tri Handoyo Kepala Bagian Umum Pemkab Lampung Timur melaporkan dugaan korupsi Bupati membuat publik terkejut. Sebab selama ini Tri Handoyo memiliki pribadi baik dan sangat patuh terhadap aturan selama menjadi ASN. Karier Tri Handoyo diawali dari seorang guru hingga saat ini tidak memiliki catatan buruk baik di pekerjaan maupun dilingkungan.
Budi seorang tetangganya mengatakan, “Pak Tri itu orangnya sejak dahulu termasuk tokoh pemuda yang menjadi panutan di lingkungan. Didalam kehidupan keluarganya juga sangat harmonis menjadi panutan warga lain. Kehidupannya meskipun suami isteri seorang ASN cukup sederhana. Bergaul dengan lingkungan juga cukup baik,suka menolong jika ada warga yang kesusahan.Makanya dengan informasi berita seperti itu, warga lingkungan tidak yakin itu pasti fitnah, ” ungkap Budi.
Sementara saat tim DemokrasiNews bertemu Tri Handoyo dirumahnya di Kecamatan Bandar Sribhawono menanyakan persoalan tersebut, Tri Handoyo mengatakan,” berita fitnah tersebut membuat keluarganya sangat terpukul dan shok. Sebab keluarganya semua tinggal di Lampung Timur dan tidak memiliki kepentingan politik apapun. Sedangkan dalam berita tersebut yang menjadi obyek pemberitaan seorang Bupati sebagai atasan saya, “ungkap Tri Handoyo.
Beredarnya berita fitnah tersebut,” Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Bupati dan melaporkannya ke Polres Lampung Timur. Dalam laporan tersebut,hanya pencemaran nama baik.Sedangkan untuk undang-undang informasi publik Siber ( ITE), saya hari Senin ( 22/06/2020 ) ini akan melaporkan ke Polda Lampung. Pertama yang akan saya laporkan soal pembuatan email palsu atas nama saya, kemudian penyebar berita fitnah / Hoax tersebut ke media sosial facebook. Semua bukti sudah saya persiapan dan saya akan di dampingi pengacara saya dari Bandar Lampung,” tegas Tri Handoyo.

Meskipun dalam pemberitaan ini pihak redaksi maupun pihak lain yang menyebarkan berita fitnah / hoax sudah meminta maa melalu sambungan telpon,saya sebagai manusia biasa sudah saya maafkan.Namun dalam kasusnya tetap dilanjutkan untuk proses hukum. Persoalan ini biarkan pihak hukum yang menyelidikinya dan berharap terbongkar siapa dalang dibalik semua ini. Sebab dalam pemberitaan tersebut salah besar, karena dibagian saya atau saya pribadi tidak terlibat dalam tim Gugus Tugas Covid 19,” jelas Tri Handoyo.
Sebelumnya berita fitnah tersebut, beredar melalui salah satu media online Serikat news.com terkait laporan atas nama Tri Wahyu Handoyo selaku Kabag umum dan rumah tangga pemkab Lampung Timur (Lamtim), pada Jumat (19/6/2020).
Dalam berita tersebut, bahwa Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari dilaporkan telah melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi terkait Dana Percepatan Penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020. Laporan tersebut datang dari Tri Wahyu Handoyo selaku Kabag Umum & Rumah Tangga Pemkab Lampung Timur. (Red)
Tim Redaksi DemokrasiNews











