DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E.,M.M., Asisten 1 pemerintahan dan kesra pemerintah kabupaten lampung utara Mankodri S.H,M.M menghadiri Paripurna DPRD Lampura mengenai pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020, Jumat (30/04/2021).
Asisten I Mankodri mengatakan bahwa Pemkab Lampung Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran, dan masukan telah dapat menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.
“Dengan selesainya seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara TA 2020 ini, maka Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Utara yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Mudah-mudahan, sambung Asisten I, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama ini dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera, mendapatkan barokah dan pahala dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Amiin ya robbal ‘alamiin.
“Demikianlah Pendapat Akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini,” tandasnya.
Dalam rapat Paripurna itu juga, dilaksanakan Penyerahan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020. Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri, S.H., M.M.
Pewarta : Diskominfo











