DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Merupakan suatu terobosan baru dengan adanya Pertades Bumdes yang diprakarsai PT. Mutiara Teknologi Indonesi (MTI). Bumdes ini berstandar dan bersertifikat BPH MIGAS.
General manager pertades Bumdes provinsi Lampung menyambut antusias program ini. “Progaram ini akan jadi rujukan bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa di provinsi Lampung yang selama ini banyak pihak yang takut ditipu dengan adanya program ini.” Katanya.
Di Lampung pertades Bumdes ini sudah disosialisasikan ke desa-desa,namun yang menjadi tantangan dalam hal ini adalah merubah mindset kepala desa dan masyarakat desa bahwasanya desa pun punya hak memiliki usaha penyalur BBM yang berstandar Regulasi BPH MIGAS merujuk peraturan BPH Migas no 6 tahun 2015.
Dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah akan mempermudah proses penerbitan izin pembangunan bila semua persyaratan dan regulasi dipenuhi.
“Dan ini adalah sebuah terobosan baru yang layak di jadikan unit usaha Bumdes karena selama ini SPBU dimiliki oleh pengusaha-pengusaha saja dan desa hanya sebagai penonton tanpa mendapatkan apapun dari Konsumsi BBM ini”. Tambahnya.
Mengingat Bumdes kesulitan menentukan unit usahanya. Pertades Bumdes program ini baru di Indonesia, akan menjadi tolak ukur dan tonggak sejarah dalam pemerataan BBM sampai pelosok desa dengan menggandeng Bumdes dengan tujuan desa mendapatkan PADes menuju desa mandiri.
Hendra Winada dalam keterangannya juga mengatakan desa yang berminat memiliki SPBU pertades dapat menghubungi Manager Area Provinsi Lampung.
” Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran bisa menghubungi ARIF SULTONI (+62 852-7333-8481), Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan Kabupaten Lampung Timur Kabupaten Lampung Tengah Kabupaten Liwa Kabupaten Pesisir Barat dan Lain nya bisa menghubungi FAUZAN RANDY SE, (+62 812-7225-4711),” tutupnya.
Petugas Jasa Inspeksi Tehnik (PJIT) Ditjen MIGAS akan melaksanakan bimtek untuk memastikan bahwa desain,peralatan dan pengoperasian pertades,”Tutupnya.
Pewarta : Suhaili
Discussion about this post