DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pengawasan keamanan pangan di Chandra Department Store Tanjung Karang-Bandar Lampung, Senin kemarin (17/04/2023).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan pangan selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Tujuan utama kegiatan ini adalah menjamin konsumen khususnya masyarakat Lampung agar dapat mengkonsumsi pangan yang sehat dan aman.
Dalam Sidak ini dilakukan pengecekan bahan pangan yang dipasarkan di Chandra Department Store antara lain : Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) seperti buah-buahan dan sayuran, Beras, bahan pangan produk peternakan (daging,ayam dan telur), bahan pangan produk perikanan (ikan) dan bahan pangan olahan lainnya.
Beberapa pemeriksaan dilakukan secara terpadu melibatkan 17 Organisasi Perangkat Daerah terkait,mulai dari pemeriksaan izin edar produk dalam negeri dan luar negeri, masa kadaluarsa bahan pangan, kesegaran bahan pangan peternakan, pertanian dan perikanan.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan uji Formalin bahan pangan dengan menggunakan ikan salmon sebagai bahan pangan uji untuk mengetahui apakah terdapat kandungan formalin atau tidak.
Sidak keamanan pangan ini telah dilakukan di beberapa tempat termasuk beberapa Pasar tradisional antara lain : Pasar Kangkung dan Pasar Way Halim, dari hasil pengujian dan pengawasan di pasar tradisional tidak ditemukan bahan pangan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Lampung, Amalia Rizkiyanti, menjelaskan, sidak pasar tradisional dan modern ini dilakukan untuk mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. ( Rls Hms Pemprop Lampung)