• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

DemokrasiNews
14/02/2021
in Sosial Budaya
Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

DEMOKRASINEWS, Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 26/02/2021 lalu, telah menetapkan tiga tersangka kasus suap pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. 

Salah satu tersangkanya adalah seorang dokter berinsial (AH), Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara yang menerima suap dan direktur serta Technical Sales PT Genecraft Labs sebagai pemberi suap.

Melihat hal itu, Abdul Rahman selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra angkat bicara. Ia menilai Kejati Sultra lamban untuk mengungkap siapa aktor dibelakang transaksi kasus suap-menyuap tersebut. Karena menurutnya, dokter AH sudah mengungkap uang hasil suap tidak hanya melibatkan dirinya saja.

Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

“Saya melihat bahwa Kejati Sultra ini ragu-ragu untuk mengungkap siapa aktor di belakang kasus ini, juga sudah sangat jelas dengan penuturan si tersangka AH ini, bahwa ia mengakui uang suap tersebut akan dibagikan kepada sejumlah pejabat lainnya. Kejati juga saya rasa punya banyak fasilitas untuk bisa mengembangkan lebih jauh kasus ini, nah saat ini hanya berakhir disini saja, kan itu sangat tidak mungkin,” ungkap Rahman, Sabtu (13/02/2021).

Untuk itu, Abdul Rahman berencana beberapa hari kedepan bakal melakukan konsolidasi massa aksi untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Karena kasus ini sangat lambat sekali di proses, maka Minggu ini kami (GMNI) fokuskan buat konsolidasi di kader dan anggota GMNI Se-Sulawesi Tenggara untuk turun demonstrasi di Kejati Sultra dan mendesak agar kasus suap PCR ini di buka di publik secara terang benderang,” tandasnya.

Untuk di ketahui, sebelumnya ketiga tersangka sudah di amankan oleh Kejati Sultra dan sekarang dilakukan penahanan, yakni tersangka dr AH menjadi tahanan kota, TG ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari dan ersangka IA di tahan di Lapas Perempuan Kendari. Dan saat ini, ketiga tersangka masih di dalami keterlibatannya dalam kasus suap pembelian alat pemeriksaan COVID-19 tahun anggaran 2020.

Sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal (11) jo Pasal 12 huruf a, b, e, g, UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP, tersangka dapat dikenakan hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta : Fitra Fahyuni


Berita Terkini

Diikuti 52 Peserta, Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026 dan Luncurkan Program “Garis Depan”
Advertorial

Diikuti 52 Peserta, Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026 dan Luncurkan Program “Garis Depan”

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Senator Ahmad Bastian Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ajak Seluruh Wakil Rakyat Bersinergi
Advertorial

Senator Ahmad Bastian Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Ajak Seluruh Wakil Rakyat Bersinergi

DemokrasiNews
28/07/2026
Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi
Advertorial

Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi

DemokrasiNews
24/07/2026
PDPKPNU Angkatan ke-88 PCNU Lampung Timur Resmi Dibuka, Cetak Kader NU Berintegritas dan Berdaya Saing
Sosial Budaya

PDPKPNU Angkatan ke-88 PCNU Lampung Timur Resmi Dibuka, Cetak Kader NU Berintegritas dan Berdaya Saing

DemokrasiNews
24/07/2026
Gerakan Langit Biru Menggema di Lampung Timur, HUT Ke-25 Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata
Advertorial

Gerakan Langit Biru Menggema di Lampung Timur, HUT Ke-25 Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata

DemokrasiNews
24/07/2026

Related News

Ferry Yusticia Pimpin PERPENI Kota Bandar Lampung, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

Ferry Yusticia Pimpin PERPENI Kota Bandar Lampung, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

01/05/2026
BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes

BGN, Pemkab dan Kejari Lampung Utara Perkuat Tata Kelola Program MBG, Gandeng BUMDes

22/07/2026
“Akhir Pengabdian Sang Kepala Desa: Darusman Wafat Saat Menghalau Gajah Liar”

“Akhir Pengabdian Sang Kepala Desa: Darusman Wafat Saat Menghalau Gajah Liar”

31/12/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/