• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

DemokrasiNews
14/02/2021
in Sosial Budaya
Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

DEMOKRASINEWS, Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 26/02/2021 lalu, telah menetapkan tiga tersangka kasus suap pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. 

Salah satu tersangkanya adalah seorang dokter berinsial (AH), Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara yang menerima suap dan direktur serta Technical Sales PT Genecraft Labs sebagai pemberi suap.

Melihat hal itu, Abdul Rahman selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra angkat bicara. Ia menilai Kejati Sultra lamban untuk mengungkap siapa aktor dibelakang transaksi kasus suap-menyuap tersebut. Karena menurutnya, dokter AH sudah mengungkap uang hasil suap tidak hanya melibatkan dirinya saja.

Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

“Saya melihat bahwa Kejati Sultra ini ragu-ragu untuk mengungkap siapa aktor di belakang kasus ini, juga sudah sangat jelas dengan penuturan si tersangka AH ini, bahwa ia mengakui uang suap tersebut akan dibagikan kepada sejumlah pejabat lainnya. Kejati juga saya rasa punya banyak fasilitas untuk bisa mengembangkan lebih jauh kasus ini, nah saat ini hanya berakhir disini saja, kan itu sangat tidak mungkin,” ungkap Rahman, Sabtu (13/02/2021).

Untuk itu, Abdul Rahman berencana beberapa hari kedepan bakal melakukan konsolidasi massa aksi untuk melakukan demonstrasi besar-besaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Karena kasus ini sangat lambat sekali di proses, maka Minggu ini kami (GMNI) fokuskan buat konsolidasi di kader dan anggota GMNI Se-Sulawesi Tenggara untuk turun demonstrasi di Kejati Sultra dan mendesak agar kasus suap PCR ini di buka di publik secara terang benderang,” tandasnya.

Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra Dinilai Lamban Ungkap Kasus Suap Alat PCR, GMNI Sultra Akan Datangi Kejati Sultra

Untuk di ketahui, sebelumnya ketiga tersangka sudah di amankan oleh Kejati Sultra dan sekarang dilakukan penahanan, yakni tersangka dr AH menjadi tahanan kota, TG ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari dan ersangka IA di tahan di Lapas Perempuan Kendari. Dan saat ini, ketiga tersangka masih di dalami keterlibatannya dalam kasus suap pembelian alat pemeriksaan COVID-19 tahun anggaran 2020.

Sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal (11) jo Pasal 12 huruf a, b, e, g, UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP, tersangka dapat dikenakan hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta : Fitra Fahyuni


Berita Terkini

Perkuat Gerakan Perempuan Berkemajuan, PWA ‘Aisyiyah Lampung Bina PDA Tulang Bawang
Edukasi

Perkuat Gerakan Perempuan Berkemajuan, PWA ‘Aisyiyah Lampung Bina PDA Tulang Bawang

DemokrasiNews
12/10/2026
UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial
Edukasi

UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial

DemokrasiNews
10/10/2026
Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren
Edukasi

Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren

DemokrasiNews
09/10/2026
1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak
Nasional

1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

DemokrasiNews
06/10/2026
Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an
Edukasi

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an

DemokrasiNews
29/09/2026
Eks Pejuang PIRSUS IA Blambangan Umpu Gelar Reuni, Lebih dari 100 Orang Hadir
Sosial Budaya

Eks Pejuang PIRSUS IA Blambangan Umpu Gelar Reuni, Lebih dari 100 Orang Hadir

DemokrasiNews
28/09/2026

Related News

Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan

Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan

26/01/2021
Kepala Desa Braja Asri Tewas Saat Halau Gajah Liar TNWK, Dimakamkan dengan Iringan Ratusan Pelayat

Kepala Desa Braja Asri Tewas Saat Halau Gajah Liar TNWK, Dimakamkan dengan Iringan Ratusan Pelayat

31/12/2025
Komang Koheri: Menjaga Keseimbangan Dharma Agama dan Dharma Negara untuk Keharmonisan Bangsa 

Komang Koheri: Menjaga Keseimbangan Dharma Agama dan Dharma Negara untuk Keharmonisan Bangsa 

29/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/