DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Aksi bersama – sama mengendarai kendaraan khususnya roda dua atau sepeda motor yang marak di kota besar saat ini tidak terkecuali di Kota Bandar Lampung banyak menuai protes masyarakat.
Hal tersebut, meski dilakukan dengan cara Santuy istilah bahasa anak muda sekarang ini, yakni santai, namun keberadaan pengendara yang dikenal dengan Sunmori atau Sunday Morning Ride ( berkendara dihari minggu pagi ) tak jarang mereka memacu kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi cukup kencang dan sangat membahayakan pengendara lain.

Tidak hanya itu saja dengan komunitas kendaraan yang banyak menjadikan arogansi berkendara di jalan raya. Sehingga aktivitas ini banyak mengganggu pengendara lain di jalan raya,meskipun di Bandar Lampung belum di temukan kecelakaan akibat konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan korban luka di kalangan para warga. Namun keberadaan mereka membuat masyarakat dan polisi jengah kemudian mengambil tindakan represif.
Gerak cepat anggota Satlantas menanggapi Sunmori melalui upaya persuasif dengan memanggil seluruh komunitas Club Motor untuk membuat komitmen bersama ditengah Pandemi Covid-19.
Hal tersebut di tegaskan Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha saat menggelar sosialisasi pada penerapan E -TLE dan E-Tilang di Mapolresta Bandar Lampung, pada Senin sore (01/02/2021).
Tindakan tegas juga di ambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, ” tegas Rafli.
“Kami setelah penyampaian pemberitahuan ini,Saya dengan tegas meminta para komunitas kendaraan yang tergabung dalam Club Motor atau dengan istilah Sunmori untuk tidak melakukan kegiatan serupa,” pungkasnya.
Personel lalulintas yang ada di lapangan seluruh jajaran Satlantas akan bertindak dengan melakukan pembubaran paksa,jika di perlukan tindakan tilang di tempat. (*)
Sumber – Humas Polresta Balam
Tim Redaksi DemokrasiNews











