DEMOKRASINEWS, Sulawesi Tenggara – Karlianus Poasa, Ketua Bidang Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menyinggung beberapa permalasahan yang ada dan terjadi di Bumi Anoa, Propinsi Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kali ini diharapkan menjadi momentum melanjutkan perbaikan di internal kepolisian sendiri, khususnya yang ada di institusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Karlianus Poasa dalam keterangan persnya, (Jum’at, 21/1/2021).
“Momentum pergantian Kapolri kali ini, kami berharap bahwa tugas kepolisian sangat jelas termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang itu harus menjadi pedoman, dipahami, dan dilaksanakan oleh setiap personel Polri” Kata Karlianus.
Ia juga menyampaikan bahwa Kapolri yang baru nantinya harus mampu menjadikan personel kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, melaksanakan kamtibmas dan mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Saya rasa untuk di Polda Sultra ada banyak kasus dan kejadian yang bisa kita lihat bersama diantaranya Penembakan dua mahasiswa (Yusuf dan Randi) saat demonstrasi di 26 September 2019 oleh oknum kepolisian, Pembubaran massa aksi dengan menggunakan Helikopter Polda Sultra, di 26 September 2020 dan terakhir penangkapan teman-teman aktivis yang berdemostrasi di PT. VDNI Kabupaten Konawe,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polri harus tetap memperhatikan tugas dan wewenangnya yang seperti tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Karlianus juga menyinggung tentang banyaknya laporan dan aduan masyarakat terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan yang ada di Propinsi Sulawesi Tenggara yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang hingga saat ini tidak memiliki kejelasan status hukumnya di Polda Sultra.
“Banyak di Sultra sendiri, laporan masyarakat disana itu banyak, tetapi sampai saat ini tidak memiliki kejelasan hukumnya sehingga sebagian dari teman-teman memiliki kasus pertambangan yang bermasalah lebih memilih melaporkannya langsung di Mabes Polri, Jakarta” Ungkap Karlianus.
Dalam kesempatan yang sama pula, Zulzaman yang Mantan Ketua GMNI Cabang Kendari ikut menambahkan bahwa tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi gelombang demonstrasi dari mahasiswa maupun masyarakat Indonesia umumnya yang terjadi beberapa momentum di sepanjang tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 banyak sekali terjadi kekerasan dan sikap represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Ini harus menjadi perhatian khusus kepada Kapolri baru yang akan dilantik untuk bagaimana bisa memastikan setiap anggota personilnya di berbagai tingkatan baik dari Polsek, Polres maupun Polda Sultra untuk lebih mengedepankan tindakan persuasif dan menghentikan cara-cara lama yang terkesan arogan dan tindak kekerasan terhadap mahasiswa, jurnalistik maupun pada masyarakat umum yang berdemonstrasi,” Kata Zulzaman.
Sementara itu Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Tenggara, Candra Arga menambahkan bahwa banyak kasus-kasus pertambangan yang telah di laporkan oleh masyarakat maupun rekan-rekan aktivis namun sampai sejauh ini menurutnya hanya berjalan di tempat.
“Yang paling di sayangkan seperti kasus Blok Matarappe yang di duga kuat telah terjadi kejahatan lingkungan hingga menyebabkan kerugian negara atas ulah oleh beberapa perusahaan tambang tersebut, hal inipun sudah di suarakan oleh beberapa elemen Masyarakat maupun Aktivis Mahasiswa hingga saat ini terkesan tutup mata dan juga kasus pembacokan salah Aktivis lingkungan yang terjadi di wilayah hukum polda sultra saat unjuk rasa terkait pertambangan sampai saat ini juga belum memiliki kepastian hukum” ungkap Candra
Menurut Candra kedepannya Kepolisian harus menuntaskan kasus-kasus yang sejauh ini belum jelas bagaimana status hukumnya agar terwujud transformasi “Polri Presisi” yang dimana salah satu poinnya adalah responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Penting menjadi catatan kami bagi kepolisian kedepannya bahwa penyegelan empat kapal tongkang milik PT.WIL tahun 2019 lalu sampai saat ini belum juga ada kejelasan hukumnya. Hal-hal demikian sepatutnya sudah menjadi tugas kolpolri baru untuk menuntaskan kasus-kasus yang ada di sulawesi tenggara” tambah Candra
Olehnya itu, dengan momentum pergantian Kapolri yang baru pada tahun 2021 ini, kami meminta Kepada Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Polda Sultra agar masyarakat dapat merasakan meningkatkan kepercayaan masyarakat Sulawesi Tenggara terhadap Polri dan Polda Sultra.
“Untuk Kapolri Baru yang akan ditunjuk nanti, kami siap dukung penuh selama dia menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan konstutisi yang berlaku”, Tutup Karlianus yang juga mantan Ketua Cabang PMKRI Kendari ini.
Pewarta : Fitra Wahyuni
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post