DEMOKRASINEWS, Palangka Raya – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi cerita panjang yang tak kunjung berakhir. Terlebih pandemi covid-19 menambah catatan buruk penanganan kasus tersebut yang kian suram. Dilansir dari website resmi PBB yang mengatakan jika kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan dalam rumah tangga meningkat drastis terlebih saat pandemi melanda.
Melihat kondisi demikian, organisasi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kalimantan Tengah (Kalteng) angkat bicara. “Hari ini kita disuguhkan dengan berbagai macam berita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar kita. Hal ini seolah-olah hanya ditampilkan sebagai berita belaka, tidak ada tindakan nyata dari para pemangku kebijakan setempat untuk membuat jera para pelakunya, apalagi untuk menekan angka kekerasan yang ada,” ucap Lira Hartami selaku Sekretaris PD KMHDI Kalteng.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika perlakuan kasar yang kerap diterima para korban seperti intimidasi fisik dan verbal justru menempatkan perempuan dan anak dalam posisi sangat rentan. “Mereka kerap diintimidasi dengan perkataan seperti : Kenapa tidak membela diri? Kenapa tidak melaporkan ke pihak berwajib? Makanya kalau berpakaian yang tertutup dan lain sebagainya. Harusnya kita saling menguatkan dan memberi dorongan semangat kepada korban,” lanjutnya.
Terlebih momentum kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diperingati dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2020 itu seyogyanya digunakan untuk dapat saling bergenggaman tangan, saling bahu membahu, saling menguatkan, baik antar satu perempuan dan perempuan lainnya, maupun dengan anak-anak.
“Kita kuat jika kita mampu saling menguatkan. Jika ada masyarakat yang melihat atau mengalami tindakan yang merujuk kepada kekerasan terhadap perempuan dan anak segera laporkan kepada pihak berwajib, sebelum hal-hal yang lebih besar terjadi, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” himbaunya.
Dirinya juga mengingatkan kepada dinas-dinas terkait dan para pemangku kebijakan yang ada untuk lebih serius dan konsisten melakukan pencegahan dan pengumpulan data yang dapat meningkatkan layanan penyelamatan hidup bagi perempuan dan anak.
“Pengumpulan data yang dimaksud guna memudahkan para pemangku kebijakan dalam mengeluarkan strategi khusus terhadap permasalahan yang ada. Lalu para korban juga harus mendapatkan perlindungan yang pantas, sehingga perempuan dan anak dapat memperoleh rasa aman dan nyaman. Serta jangan lupa hukuman yang berat bagi para pelaku kejahatan tersebut, agar ada efek takut dan jera,” tutupnya.
Pewarta : Aris Kurnia Hikmawan
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post