• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK

DemokrasiNews
17/11/2020
in Sosial Budaya
Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan berdasarkan putusan pengadilan senilai Rp. 41.595.223.394 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (17/11/2020).

Barang-barang tersebut meliputi dokumen kepemilikan properti dan Pas Kecil, uang, properti berupa tanah, ruko, kendaraan, mesin, barang elektronik, dan luxury goods.

Barang-barang yang diserahkan itu merupakan hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakoni mantan Bupati Lampung Selatan ZH.

Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK

Serah terima barang rampasan tersebut diserahkan Koordinator Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM.

Serah terima itu ditandai dengan penandatangan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan.

Koordinator Unit Kerja Labuksi, Mungki Hadipratikto menjelaskan, pelaksanaan serah terima tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK Pemkab Lamsel Terima Hibah Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Milyar Dari KPK

“Serah terima ini bagian dari eksekusi. Dan pelaksanaan eksekusi hari ini merupakan bagian tugas unit kerja kami yaitu Unit Kerja Labuksi,” terang Jaksa KPK ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau APBD, maka barang rampasan yang disita KPK akan dikembalikan lagi ke daerah asal.

“Sebelumnya KPK cukup merampas kemudian dimasukan ke kas negara. Namun belakangan KPK merubah mindset. Untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah atau melibatkan APBD kita akan kembalikan hasil korupsinya ke pemda,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, barang-barang hasil rampasan yang diserahkan itu dapat dimanfaatkan kembali oleh Pemkab Lampung Selatan.

Sebab menurutnya, berdasarkan hasil persidangan uang yang digunakan untuk tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut memang berasal dari APBD Pemkab Lampung Selatan.

“Jadi kami kembalikan lagi ke Lampung Selatan. Untuk pemanfaatannya silahkan kami serahkan ke pak bupati dan jajarannya. Apakah nanti untuk aset daerah atau mau di lelang. Nanti uangnya bisa dimanfaatkan dimasukan ke kas daerah,” imbuhnya.

Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti barang-barang yang diserahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya,” kata Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, terkait dengan administrasi dan teknis pasca penyerahan barang rampasan tersebut, maka Pemkab Lampung Selatan akan memenuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPK.

“Barang rampasan ini akan menjadi aset yang pengelolaannya akan diatur dalam peraturan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudhan barang rampasan ini dapat mendukung rogram pembangunan daerah,” tandasnya.

Pewarta : Fauzan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

PWI Lampung Bersama Pemkab Lampung Timur Bawa Potensi Way Kambas ke Panggung Nasional
Wisata

PWI Lampung Bersama Pemkab Lampung Timur Bawa Potensi Way Kambas ke Panggung Nasional

DemokrasiNews
15/09/2026
BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan
Zona Wakil Rakyat

Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan

DemokrasiNews
10/09/2026
Warga Labuhan Ratu Satu, Buktikan Sampah Bisa Jadi Energi dan Sumber Penghasilan
Desa

Warga Labuhan Ratu Satu, Buktikan Sampah Bisa Jadi Energi dan Sumber Penghasilan

DemokrasiNews
10/09/2026
Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

DemokrasiNews
08/09/2026

Related News

FPU 3 MINUSCA Lewati 3 Pos Awal, Uji Mental dan Kedisiplinan Menuju Pembaretan di Tegal Mas Lampung

FPU 3 MINUSCA Lewati 3 Pos Awal, Uji Mental dan Kedisiplinan Menuju Pembaretan di Tegal Mas Lampung

25/08/2021
PBL Lampung Serahkan Rapid Test ke RS Bob Bazar Kalianda

PBL Lampung Serahkan Rapid Test ke RS Bob Bazar Kalianda

25/06/2020
Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Lampung Timur Satu Pejabat Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Lampung Timur Satu Pejabat Diperiksa Kejaksaan

14/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/