• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tekab 308 Polsek Kedondong Borgol Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

DemokrasiNews
13/11/2020
in Hukum & Kriminal
Tekab 308 Polsek Kedondong Borgol Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Tim Tekab 308 Polsek Kedondong menangkap tersangka pelaku penggelapan sepeda motor, Dohan (23) warga Desa Sukaraja 1, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (12/11/2020).

Tersangka ditangkap setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor oleh Sumar (42), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/671/lX/2020/ SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/ SEK KEDONDONG tanggal 29 September 2020.

Mendapat laporan korban, Tim TEKAB 308 Polsek Kedondong dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona, S.I.P. langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

Tekab 308 Polsek Kedondong Borgol Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Tekab 308 Polsek Kedondong Borgol Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Tekab 308 Polsek Kedondong Borgol Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

“Awalnya pada Kamis (12/11/2020), sekitar Pukul 18.00 WIB, petugas menerima informasi tentang keberadaan pelaku. Mendapat informasi tersebut, Tim TEKAB 308 Polsek Kedondong dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona, S.I.P. berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kitangkap di Terminal Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Pukul 21.00 WIB, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Kedondong,” katanya.

Berdasar laporan korban Sumar, kasus penipuan ini terjadi di RT/RW 006/004, Desa Sidodadi, pada Kamis (24/9/2020) sekitar Pukul 21.00 WIB.

Saat itu, menurut korban, tersangka Dohan meminjam sepeda motor Vario warna hitam dengan Nomor Polisi B 4970 BFJ miliknya dengan alasan untuk menjemput temannya di Desa Wonodadi. Namun sampai saat ini kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Akibatnya pelapor mengalami kerugian lebih Rp 13 juta.

Kini tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Vario warna hitam milik korban diamankan di Kantor Polsek Kedondong guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka diancam dengan pasal Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan  sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” Pungkas Kapolsek.

Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa
Hukum & Kriminal

Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa

DemokrasiNews
14/10/2025
Ela Siti Nuryamah: Birokrasi Bersih Kunci Pelayanan Publik Hebat
Advertorial

Ela Siti Nuryamah: Birokrasi Bersih Kunci Pelayanan Publik Hebat

DemokrasiNews
01/10/2025
“Proyek Jembatan Kali Pasir Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Konsultan Pengawas Ditahan”
Nasional

“Proyek Jembatan Kali Pasir Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Konsultan Pengawas Ditahan”

DemokrasiNews
29/09/2025
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bandar Agung, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Bandar Agung, Puluhan Barang Bukti Disita

DemokrasiNews
24/09/2025
Curas Brutal di Sekampung Udik, Korban Luka Bacok Serius
Hukum & Kriminal

Curas Brutal di Sekampung Udik, Korban Luka Bacok Serius

DemokrasiNews
13/09/2025
Lewat Sosialisasi dan Lokakarya, KPU Dorong Transparansi serta Kepemimpinan Perempuan
Nasional

Lewat Sosialisasi dan Lokakarya, KPU Dorong Transparansi serta Kepemimpinan Perempuan

DemokrasiNews
12/09/2025

Related News

Obyek Wisata dan Mall di Bali Tutup Selama PPKM Darurat

Obyek Wisata dan Mall di Bali Tutup Selama PPKM Darurat

05/07/2021

Pilkada Lampung Timur : Tokoh Adat Bali Siap Menangkan Zaiful Bokhari -Sudibyo

09/11/2020
Bantuan Tumpang Tindih, Pekon Guring Gelar Musdessus

Bantuan Tumpang Tindih, Pekon Guring Gelar Musdessus

26/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/