DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – PT. Pos Indonesia Cabang Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur turut andil dalam melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur.
Seperti yang disampaikan Rudi Kepala Kantor Pos Pemeriksa wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono mewakili Kepala Kantor Pos Cabang Lampung Timur Heri Pujiono menyampaikan alokasi BST Kabupaten Lampung Timur dari tahap I s.d III sebesar Rp. 600.000,- dan untuk tahap IV s.d tahap VII sebesar Rp. 300.000,- per KPM.
Sedikitnya ada dua ketentuan dalam pembayaran BST ini, yakni satu melalui loket di Kantor Pos dan pembayaran melalui tunai dibeberapa Kecamatan yang jaraknya jauh dari kantor pos.
Pembayaran BST di outlet Kantor Pos dapat dilakukakan pada kantor pos pemeriksa (kota/kabupaten) kantor pos cabang (kecamatan), layanan pos bergerak/ e-mobile dan PKK.
Begitu juga dengan BST tunai yang dilaksanakan secara komunitas dilaksanakan berdasarkan wilayah/kecamatan,desa/kampung dan RT/RW, kata Rudi.
“Tentuanya dalam pelaksanaannya kita tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.Kemudian dilakukan penjadwalan hari dan waktu pembayaran. Juga kita melakukan mapping kantor pembayaran berdasarkan alamat penerima bantuan, dukungan keamanan dari aparat berwenang maupun perangkat pmerintah setempat,” kata Rudi.
Untuk flow pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos atau Komunintas memiliki alur seperti:
1. Penerima harus membawa KTP atau surat keterangan Indentitas diri atau Kartu Indonesia Sejahtera dan Fotocopynya.
2. Datangi kantor pos/tempat pembayaran lainnya sesuai jadwal dan waktu pembayaran, kemudian ambil nomor antrian dan menyerahkan e-KTP kepada petugas pos.
3. Petugas verifikator data memeriksa kelengkapan dokumen setiap penerima bantuan tersebut.
4. Verifikasi data dan dokumen mencocokan Inquiry System dengan data fisik e-KTP data penerima bantuan.
5. Pengambilan foto diri + KTP penerima bantuan.6. Proses pembayaran di aplikasi loket.
7. Uang diserahkan kepada penerima, penerima bantuan menandatangani bukti penerimaan, melampirkan fotocopy e-KTP, dan tutup loket dan cetak bachsheet.
8. Kemudian terakhir BST dapat digunakan penerima bantuan.
Sementara Darmuji Kepala Dinas Sosial Lampung Timur kepada Tim DemokrasiNews menjelaskan, untuk Kabupaten Lampung Timur penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos terdata mencapai 27 ribuan lebih tersebar di 24 Kecamatan dan 264 Desa. Sedangkan untuk Kantor Pos pembantu di Lampung Timur ada 12 kantor pos dan untuk masyarakat penerima BST yang jauh dari kantor pos, penyaluran dilaksanakan di aula kecamatan,” jelas Darmuji. (*)
Tim Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post