DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Salah satu Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kantor Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Fathul Huda panen urusan karena telah dengan sengaja mengunggah foto dirinya bersama salah satu calon bupati di media sosial.
Hal tersebut dibenar oleh Minak Yakin selaku Camat Kedondong melalui sambungan telepon, Minggu (1/11). “Benar itu memang Fathul Huda THLS di kecamatan sebagai staf Kasubag Umum, dia sudah kita panggil untuk kita tegur,” ujarnya.
Menurutnya, saat ditegur, THLS tetap kekeuh untuk mendukung calon tersebut. “Setelah kita beri pemahaman dia tetap harga mati untuk mendukung calon nomor urut 01 dengan alasan bahwa kebijakan calon petahana kurang” tuturnya.
Terpisah, Ketua Panwascam Kedondong Farizal menegaskan bahwa staf THLS tersebut telah di panggil pihak Panwascam ntuk di mintai keterangan.
“Dia sudah mengakui bahwa foto yang di posting bersama salah satu calon Bupati tersebut, dia sendiri yang mengunggah di facebook dalam keadaan sadar, tidak ada yang membajak, tetapi dia beralasan tidak sengaja dan sekarang postingan itu sudah dihapus,” jelas Farizal
Terkait hal tersebut, Farizal belum bisa menentukan ada unsur pelanggaran atau tidak, namun dia mengaku akan segera melakukan kajian awal terhadap bukti postingan foto di Facebook miliki staf THLS.
“Kami masih melakukan kajian awal untuk registrasi dan akan kita plenokan dulu, pasal berapa yang dilanggarnya dan hasil dari kajian nanti kami rekomendasikan ke pemda, melalui Bawaslu Kabupaten Pesawaran,” tandasnya.
Farizal mengingatkan bagi staf THLS yang mendapatkan gaji dari negara dilarang berpolitik praktis, staf THLS masuk katagori pelayan publik yang diikat dengan UU Nomor 53 Tahun 2010.
“Staf THLS tetap tidak boleh berpolitik praktis, mereka harus bekerja sesuai tupoksi dalam memberikan pelayanan publik, dan dilarang menjadi timses atau ikut kampanye salah satu kandidat baik lisan atau tulisan di medsos maupun spanduk,” pungkasnya.
Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri











