DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Polsek Bandar Sribhawono kembali gelar Operasi Yustisi tekan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sabu (17/10/2029).
Beberapa pusat kawasan keramaian seperti jalan raya Ir. Sutami dan seputar lapangan Desa Sribhawono dan Pasar Rakayat Desa Sri Menanti menjadi sasaran kegiatan Operasi Yustisi kali ini. Dan tak jarang sejumlah warga terjaring pada Ops ini
Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat itu pula langsung di berikan sanksi berupa hukuman Push Up dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Namun bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota, diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri selama 14 hari.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S IK, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan, kegiatan digelar bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokoler kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.
Menurutnya, memberantas penyebaran Covid-19 di perlukan kesadaran semua pihak agar salin mengingatkan dan membudayakan protokol kesehatan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi himbauan tersebut.
“Menekan dan memberantas penyebaran Covid-19 ini, di perlukan kedisiplinan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat. Maka agar kita selalu sehat, patuhilah protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan”, ujarnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Choiri











