DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP M. Yani Endang, S.Ik mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H turun langsung juga Memerintahkan Pos Lantas di Wilayah hukum untuk memberikan Stiker di kendaraan yang melintas di jalan lintas Sumatra Bandar jaya Lampung Tengah, Selasa (29/09/2020).
M. Yani selalu mengingatkan anggotanya agar tetap utamakan 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) untuk melaksanakan kegiatan pemberian stiker kepada kendaraan yang lewat baik roda dua maupun roda empat.
Kegiatan ini juga dibarengi dengan Operasi Yustisi kepada Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker berupa sangsi sosial seperti mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional / berjanji tidak ulangi perbuatan serta Hukuman Fisik Seperti Push Up.
Lebih lanjut kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Sat Sabhara, Sat Bimas, TNI kodim 0411 Lampung Tengah, Sat pol PP, BPBD Lampung Tengah, dengan mengelar woro-woro dan himbauan serta melaksanakan Operasi Yustisi.
Kegiatan serupa akan berjalan terus untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang bahayanya Covid-19. Serta pencegahan dengan 3 M sesuai Protokol Kesehatan dengan pemasangan Stiker bertuliskan memakai Masker dilihat dan dibaca oleh masyarakat serta tidak lupa untuk memakai Marker.
“Serta Himbauan ini agar mengingatkan kita untuk menerapkan Protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan Sabun atau menggunakan Handsanitizer, menggunakan Masker, Physical Distanching atau menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19”, pungkasnya.
Pewarta: Fahmi
Editor: Andono
Discussion about this post