DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Bhabinkamtibmas Polsek Gedung Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung Bripka Didik Setia Irawan menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri di Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (28/09/20).
Bhabinkamtibmas Bripka Didik Setia Irawan mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pemasangan Banner Maklumat Kapolri tentang kepatutan terhadap Protokol Kesehatan (Protkes) di desa tersebut agar pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020 tetap mengikuti anjuran Protokol kesehatan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Bripka Didik Setia Irawan berharap masyarakat dapat memahami anjuran kemudian mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19.
“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi. Laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan” pungkasnya.
Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post