• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai

DemokrasiNews
28/09/2020
in Politik
Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Tim advokasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hi Hipni SE – Melin H Wijaya (Himel) optimis sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan penyelenggara yakni KPUD dan Himel dapat selesai dengan cepat, tepat dan tidak berlarut-larut. 

Ketua Tim Advokasi, Amri Shohar SH menegaskan tim Himel dalam penyelesaian masalah selalu mengedepankan cara-cara konstitusional, tidak akan menggunakan cara inkonstitusional, apa lagi dengan cara  kekerasan di luar pertanggungjawaban hukum dan demokrasi. 

“Sesuai pesan saudara ku calon Bupati Lampung Selatan, bapak Hipni, bahwa yang kami lakukan hari ini dengan mendaftarkan keberatan (Gugatan) ke bawaslu adalah sebuah proses demokrasi yang memang harus dijalankan,” kata Amri Shohar didampingi belasan pengacara seusai mendaftarkan gugatan di Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (28/9/2020).

Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai

Menurut mantan anggota Legislatif Lamsel periode 2009-2014 ini, keputusan KPU dengan tidak meloloskan bapaslon Himel hanya masalah perbedaan sudut pandang saja terhadap pasal-pasal yang diberlakukan untuk menetapkan paslon didalam pilkada 2020.

“Kami optimis tidak akan menjadi polemik yang berlarut-larut. Ini hanya masalah penafsiran saja, beda sudut pandang. Biasalah sebuah kontradiksi merupakan warna didalam perjalanan demokrasi. Tapi, insya Allah dengan dilaksanakanya nanti musyawarah tertutup, apabila perlu dilanjutkan musyawarah terbuka, masalah sengketa pilkada ini dapat diselesaikan dengan cara-cara konstitusi. Awalnya TMS, menjadi MS,” imbuh Amri Shohar seraya mengaku telah menyiapkan 2 saksi ahli, yakni ahli Hukum Pidana dan Hukum Tata Negara. 

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi mengatakan, setelah menerima keberatan sengketa pilkada ini maka akan dilakukan registrasi. Setelah dilakukan registrasi, komisioner bawaslu selanjutnya akan melaksanakan rapat pleno, apakah keberatan yang di lakukan oleh bapaslon Himel sudah cukup atau masih ada berkas yang kurang. 

Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai Optimis, Sengketa Pilkada Lampung Selatan Akan Segera Selesai

“Jika masih ada yang di anggap kurang, maka bawaslu memberikan waktu selama 3 hari untuk melengkapinya,” ujar Hendra Fauzi. 

Menurutnya, proses penyelesaian sengketa pilkada ini akan dilakukan dalam 2 tahap, yakni musyawarah tertutup (Mediasi) dan Musyawarah terbuka (Sidang Gugatan) yang sudah harus diputus 12 hari kalender sejak gugatan keberatan telah diregistrasi. 

“Sesuai Pasal 142 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yakni meliputi sengketa antar peserta Pemilihan dan sengketa antara peserta Pemilihan dengan penyelenggara Pemilihan sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kemudian Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilihan tersebut berpedoman terhadap Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota,” jelas pria berkacamata ini. 

Pihak yang menjadi pemohon dalam sengketa antara peserta, terus Hendra Fauzi, yaitu pasangan calon atau tim kampanye, sementara pemohon dalam sengketa antara peserta Pemilihan dengan penyelenggara Pemilihan, yaitu bakal pasangan calon dan pasangan calon. 

“Adapun yang menjadi termohon adalah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.” pungkasnya seraya diamini 2 komisioner bawaslu lainnya, yakni Wazaki dan Khoirul Anam.

Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!
Politik

Hamartoni Ultimatum 10 Pejabat Lampung Utara: Enam Bulan Tak Capai Target, Siap Dirotasi!

DemokrasiNews
12/10/2026
PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki
Olahraga

PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki

DemokrasiNews
10/10/2026
Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka
Politik

Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka

DemokrasiNews
07/10/2026
1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak
Nasional

1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

DemokrasiNews
06/10/2026
Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda
Nasional

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda

DemokrasiNews
04/10/2026
Sekda Lampung Timur Lantik Dua Pejabat Administrator, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Politik

Sekda Lampung Timur Lantik Dua Pejabat Administrator, Tegaskan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

DemokrasiNews
02/10/2026

Related News

Apresiasi Transformasi Bisnis PTPN I Regional 7, Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi Dukung Program Asta Cita

Apresiasi Transformasi Bisnis PTPN I Regional 7, Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi Dukung Program Asta Cita

17/05/2025
Angka Penyebaran Covid-19 Tembus 59 Kasus, Forkopimcam Purbolinggo Intensif Gelar Operasi Protkes

Angka Penyebaran Covid-19 Tembus 59 Kasus, Forkopimcam Purbolinggo Intensif Gelar Operasi Protkes

05/02/2021
Bangun Sinergitas, Kades Karang Rejo Berkunjung Ke DPD KOWAPPI Pesawaran

Bangun Sinergitas, Kades Karang Rejo Berkunjung Ke DPD KOWAPPI Pesawaran

08/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/