DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tim Gugus Tugas Kecamatan Mataram Baru terus pantau warga pelanggar aturan protokol kesehatan penerapan masa New Normal dengan kembali menggelar Operasi Yustisi di tempat umum, di pertigaan Pasar Simpang Mataram Baru, Kamis (24/9/2020).
Khususnya bagi warga yang melanggar, semisal tidak memakai masker saat keluar rumah, Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Forkopimcam, Polsek, TNI dan UPTD Kesehatan setempat tak segan-segan berikan sanksi tegas.
“Kita kembali gelar Operasi Yustisi di Pertigaan Pasar Simpang Mataram Baru. Kita menemukan sekitar 20 warga yang masih membandel tidak pakai masker saat keluar rumah” jelas Iptu Rihamuddin Nur.
Atas temuan tersebut, warga yang masih tak mengindahkan aturan protokol kesehatan diberikan teguran.
“Kita tak bosan-bosan memberikan teguran, dari hukuman Push up hingga menyanyikan lagu kebangsaan, hafalan Pancasila di tempat umum agar mereka jera” tutur Kapolsek Mataram Baru.
Baca; https://demokrasinews.co.id/operasi-yustisi-polsek-mataram-baru-banyak-temukan-warga-tak-pakai-masker/
Dijelaskan, pihaknya bersama tim Gugus Tugas setempat akan terus memantau terkait penerapan aturan Protokol kesehatan ini, agar khususnya di kecamatan Mataram Baru tetap terjaga sebagai kecamatan zona hijau jauh dari Covid-19.
Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post