Demokrasinews.co.id: Way Kanan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya memutuskan untuk mengusung Juprius dan Rina Marlina sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Way Kanan.
“Rekomendasi Waykanan diberikan kepada Juprius dengan Rina Marlina,” kata Puan Maharani ketua DPP PDI Perjuangan saat membacakan langsung melalui telekonfrensi di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Terpisah, saat dimintai penjelasan terkait rekomendasi tersebut Endro Suswantoro Yahman yang merupakan wakil ketua bidang pemenangan pemilu Daerah Lampung mengatakan ada tiga alasan mengapa akhirnya memutuskan untuk mengusung Juprius dan Rina Marlina dalam Pilkada Way Kanan.
“Yang pertama adalah menyelamatkan demokrasi,” ungkap Endro.
Kedua, menjawab desakan masyarakat Kabupaten Way kanan Propinsi Lampung yang menginginkan ada pilihan alternatif kepala daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraannya melalui demokrasi yang sehat.
“Sehingga demokrasi yang berkualitas lebih menjanjikan kesejahteraan rakyat,” ujar Anggota DPR RI itu.
Ketiga, “Tidak elok kalau rakyat dipaksa memilih yang justru tidak ada pilihan” tambahnya.
Ditegaskan selain Kabupaten Way Kanan tidak ada ada lagi perubahan. Dipastikan Kamis 3 September pukul 10.00 WIB pagi form B1 KWK akan di berikan kepada seluruh Bakal Calon di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Form B1 KWK akan kita serahkan sebagai syarat pendaftaran calon dan ditanda-tangani langsung oleh Ketua Umum Partai, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto,” tutup Endro M Yahman.(*)
Pewarta: Ikhsan
Editor: Andono
Discussion about this post