Demokrasinews : Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja Komisi XI membahas laporan keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN 2019, menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan kali berturut-turut. Predikat yang diperoleh dari hasil audit kinerja keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI.
Meski menuai prestasi gemilang, Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu dicermati Kementerian Keuangan, agar terus mampu melakukan perbaikan atas pengelolaan keuangan negara. Dimulai dari meningkatnya piutang perpajakan pada tahun 2019 yang naik sebesar Rp 13,22 triliun, sehingga BPK menemukan adanya kelemahan dalam sistem di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Itu kita pertanyakan terkait dengan piutang wajib pajak, apalagi untuk tahun-tahun mendatang subsidi pajak kan sudah banyak ya. Kebijakan subsidi yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan itu, jangan lagi menjadi alasan semakin piutang pajak tidak tertarik. Jangan sampai seperti itu. Harusnya penerimaan pajak tahun mendatang lebih baik, dengan banyaknya kebijakan-kebijakan subsidi pajak baik itu untuk UMKM atau korporasi atau memang wajib pajak PPh dan lain sebagainya,” kata Ela saat diwawancara disela-sela rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Selanjutnya, terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN), politisi Fraksi PKB tersebut menilai masih cukup besar sehingga dampak dari nominal yang dikeluarkan bagi masyarakat secara luas lantas dipertanyakan. Menurutnya, PMN kepada BUMN yang dikeluarkan harus berdampak kepada masyarakat baik secara sosial, ekonomi, pendidikan, transportasi, infrastruktur dan sebagainya. Terlebih dari Rp 2397 triliun yang dialokasikan, baru teridentifikasi sekitar Rp 441 triliun atau sekitar 25 persen saja.
“Tadi dari 2005 sampai 2019 baru teridentifikasi 441 T, karena itu saya pertanyakan, meski BUMN kinerjanya ada di Komisi VI tetapi kebijakan PMN dari Kemenkeu kita juga wajib tahu di Komisi XI. Jangan sampai investasi yang diterapkan oleh pemerintah hanya sebatas kebijakan semata. Oke, tujuannya untuk membantu stabilitas ekonomi, membantu sosial kehidupan untuk masyarakat, atau pun pada bidang lainnua. Itu PMN wajib kita terus pertanyakan, karena jangan sampai anggaran negara ini sia-sia, dan kebijakan yang dilakukan tidak relevan dengan konteks pandemi seperti saat ini,” tegasnya.
Sorotan lain, terkait dengan Badan Layanan Umum yang dibina oleh Kemenkeu. Menurut Ela, saat ini sangat banyak BLU yang dibentuk oleh lembaga pengelola keuangan negara tersebut. Terlebih, BLU juga turut mendapat PMN. “Baik mulai dari SMI, LMAN, PIP, ataupun SMF, dan juga BLU lainnya, itu juga mendapatkan dana yang cukup besar namun berada dibawah Kemenkeu,” imbuhnya. Untuk itu, pada pemaparannya, Menkeu sempat menyatakan bahwa Laporan Keuangan BLU bisa dipisahkan dari LK BA 015.
Turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdapat dalam LK Kemenkeu 2019, juga turut mendapat sorotan. Menurut Ella, selain bertugas untuk menarik sektor tersebut guna menambah pendapatan, Kemenkeu perlu mengejar sisi kinerja pemanfaatannya. Kemudian, terkait dengan penempatan bunga yang beragam kepada BLU seperti SMF, SMI, dan PIP (Pusat Investasi Pemerintah).
“PIP ini saya soroti karena ternyata dari Rp 7,2 triliun yang ditempatkan PIP yang baru 4 tahun dibentuk Kemenkeu, sudah menempatkan bunga yang cukup beragam, harusnya mereka salurkan pinjaman ultra mikro (UMi), koperasi atau BMT, tetapi mereka juga menyalurkan ke Pegadaian. Kita cukup tercengang ketika mendapatkan harusnya investasi pemerintah ini membantu masyarakat bukan jadi beban masyarakat. Malah pelaporan bunganya di atas rata-rata, itu juga kita soroti,” tegasnya.
Meski ditengah ancaman krisis pandemi Covid-19, APBN 2021 mendatang jika dilihat dari sisi anggaran Kemenkeu tidak akan mengalami perbedaan berarti atau cukup stabil jika dibanding dengan anggaran tahun 2019, mengingat pemotongan yang tidak cukup signifikan. “Secara makro APBN, kalau dari sisi penerimaan dan pengeluaran, saya rasa tidak jauh berbeda. Hanya mungkin masih ada fokus prioritas penanganan Covid-19 seperti budget penanganan kesehatan yang kemarin disampaikan untuk vaksin, kemudian social safety net masih ada, dan penempatan dana di perbankan masih ada untuk pemulihan ekonomi,” imbuh Ela.
Untuk itu, Ela menekankan pentingnya pihak pemerintah untuk tetap menjaga koordinasi melalui rapat-rapat kerja. Dalam kesempatan inilah, segala kebijakan yang dilakukan perlu dicermati karena merupakan tanggung jawab Anggota DPR Komisi XI untuk melakukan pengawasan dan advokasi terhadap anggaran negara. “Jangan sampai kami selaku wakil dari masyarakat tidak mengetahui apa yang menjadi kebijakan utuh dari Kementerian Keuangan yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan APBN kita,” tutupnya.
Pewarta/Editor : Susan
Discussion about this post